Daftar Harta Kekayaan Ati Pramudji Hastuti: ASN Terkaya di Banten, Kalahkan PJ Gubernur dan Sekda

Ati Pramudji Hastuti disebut-sebut sebagai aparatur sipil negara (ASN) terkaya di Provinsi Banten.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. Ati Pramudji Hastuti disebut-sebut sebagai aparatur sipil negara (ASN) terkaya di Provinsi Banten. Wanita itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ati Pramudji Hastuti tercatat sebagai Pembina Utama Muda, IV /C 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ati Pramudji Hastuti disebut-sebut sebagai aparatur sipil negara (ASN) terkaya di Provinsi Banten.

Wanita itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Ati Pramudji Hastuti tercatat sebagai Pembina Utama Muda, IV /C

Baca juga: Anggota DPRD Pandeglang Didakwa Kasus Pencabulan, Begini Awal Mula Kasus hingga Diproses Hukum

Berapa harta kekayaan Ati Pramudji Hastuti?

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, total harta kekayaan Ati Pramudji Hastuti mencapai senilai Rp 23,10 miliar.

Angka tersebut mengalahkan harta kekayaan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang nilainya sekitar Rp Rp 15,05 miliar dan Pj Sekda Provinsi Banten M. Tranggono Rp 19,71 miliar.

Ketika TribunBanten.com melihat langsung, data LHKPN tahun 2022 yang baru saja rilis di website resmi di https://elhkpn.kpk.go.id/.

Harta kekayaan Ati Pramudji Hastuti naik dari Rp 23,10 miliar menjadi Rp 24,58 miliar.

Adapun rinciannya :

1. Harta dari tanah dan bangunan pada tahun 2021 senilai Rp 14,62 miliar naik pada tahun 2022 menjadi Rp 18,32 miliar.

2. Harta dari alat transportasi dan mesin pada tahun 2021 senilai Rp 470 juta turun pada tahun 2022 menjadi 430 juta.

3. Harta bergerak lainnya pada tahun 2021 senilai Rp 725 juta naik tahun 2022 menjadi Rp 813 juta.

4. Harta dari kas dan setara kas pada tahun 2021 senilai Rp 3,99 miliar turun pada tahun 2022 menjadi Rp 1,68 miliar.

5. Harta dari harta lainnya pada tahun 2021 senilai Rp 3,29 miliar naik pada tahun 2022 menjadi Rp 3,33 miliar.

Baca juga: Cegah Penyebaran Flu Burung, Dinkes Banten Gencarkan Surveilans Aktif hingga Bentuk Tim Gerak Cepat

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved