Derita Guru Honorer di Serang, 11 Tahun Sabar Menunggu, Kini Ratusan Juta Raib Gegara Oknum PPPK

Derita guru honorer di Kabupaten Serang, Banten. Agus Ismatullah, guru honorer di Serang, tertipu Rp 150 juta yang dilakukan oknum calo PPPK.

|
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
desi purnamasari
Derita guru honorer di Kabupaten Serang, Banten. Agus Ismatullah, guru honorer di Serang, tertipu Rp 150 juta yang dilakukan oknum calo PPPK. Upaya menempuh jalur rekrutmen PPPK lewat calo itu dilakukan karena dia tak menemui kejelasan nasib sebagai pegawai selama 11 tahun. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Derita guru honorer di Kota Serang, Banten.

Agus Ismatullah, guru honorer di Serang, tertipu Rp 150 juta yang dilakukan oknum calo PPPK.

Upaya menempuh jalur rekrutmen PPPK lewat calo itu dilakukan karena dia tak menemui kejelasan nasib sebagai pegawai selama 11 tahun.

Oknum calo PPPK berinsial KH itu menjanjikan kepada korban untuk menjadi PNS Formasi guru di Kota Serang.

Oknum calo PPPK itu menjanjikan kepada korban mendapat Surat Keputusan (SK) Calon Pekerja Negeri Sipil (CPNS) formasi guru di Kota Serang.

Baca juga: Terungkap Sosok Ahmad Saefudin, Pemilik Jeep Rubicon Mario Dandy, Ngaku Tenaga Honorer Mabes Polri

Korban mempercayai oknum calo PPPK itu karena paman pelaku mengaku sebangai sopir pribadi wali kota Serang.

"Pamannya ini menawarkan ke KH ada jatah dari wali kota, buat dua orang. Dan rencananya itu ditawarkan ke saya dan temen saya ini," katanya saat ditemui di Kota Serang, Kamis (9/3/2023).

Agus juga mengatakan, KH ini sempat bercerita awalnya kuota ini hanya akan diberikan untuk keluarga saja.

Namun karena istrinya KH belum lulus SI. Sehingga kuota tersebut diberikan kepadanya.

"Dia juga bilang ke saya tadinya kuota ini cuma buat keluarga saja. Karena istrinya belum SI tadi makannya menawarkan kesaya," ujarnya.

Agus yang sudah 11 tahun menjadi guru honorer ini pun mengaku tidak menaruh curiga, lantaran telah mengenal rekannya tersebut sejak lama.

Hingga akhirnya ia dipinta sejumlah uang sebesar Rp75 juta, sebagai syarat untuk mendapatkan SK CPNS formasi guru di Kota Serang melalui pamannya tersebut.

Tak berhenti disitu, pelaku yang berinisal KH seorang oknum guru dengan status PPPK di salah satu SD di wilayah Kragilan ini juga meminta Agus untuk meminjamkan uangnya sebesar Rp75 juta guna mendapatkan SK yang tersebut.

Tanpa berpikir panjang, Agus pun menuruti kemauan pelaku dengan meminta bantuan kepada mertua dan istrinya.

"Saya percaya saja sama dia, karena kita juga sudah buat surat perjanjian dan disitu ada saksi-saksi juga. Tapi pas saya tagih sampai sekarang bilangnya engga ada saja," katanya.

Pihaknya juga mengatakan, peristiwa ini telah terjadi sejak 2019 lalu. Namun hingga saat ini tidak ada kejalasan.

"Sampai sekarang engga ada kejelasan dan semua uang itu mutlak uang saya," katanya.

Baca juga: Tenaga Honorer di Banten Dapat Kabar Gembira, Berikut Solusi Jalan Tengah Penghapusan Honorer

Agus juga mengaku telah membayar sebesar Rp20 juta untuk DP awal. Tidak hanya itu dirinya juga mengaku selalu diminta uang dengan beragam alasan.

"Saya juga sempat kasih DP, dari situ saya dipinta uang terus berkali-kali. Dengan alasan buat jalan-jalan pejabat, tapi emang itu engga ada kwitansinya," katanya.

Pihaknya juga mengaku, terkahir ketemu dengan KH pada Senin kemarin untuk menagih jajinya tersebut. Namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

Ia meminta pelaku mengembalikan uangnya yang dipinjamkan kepada pelaku sebesar Rp75 juta dan uang yang digunakan untuk bayar SK korban Rp75 juta dengan total Rp150 juta.

Lantaran pelaku yang tidak ada iktikad baik mengembalikan uang tersebut, korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota dengan berbekal bukti transaksi pembayaran.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved