Kronologi Penyelamatan David dari Penganiayaan Mario Dandy, Orang Tua Rekan David Miliki Peran Besar

Kronologi penyelamatan David bermula dari teriakan wanita berinsial N di balkon rumahnya ketika Mario menganiaya David yang sudah terkapar tak berdaya

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten.com/Tribun Jakarta
Kronologi penyelamatan David bermula dari teriakan wanita berinsial N di balkon rumahnya ketika Mario menganiaya David yang sudah terkapar tak berdaya 

"Posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih," ungkap Muannas.

Baca juga: Pihak David Sebut Pacar Mario Dandy Main Gitar saat Diperiksa di Kantor Polisi, Kapolsek Buka Suara

Terungkap suami N-lah yang menelpon rumah sakit agar David segera mendapatkan pertolongan.

Sementara itu, satpam Komplek Green Permata menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Sehingga tergambar bahwa berhentinya penganiayaan itu nyata bukan kehendak dari pelaku, tapi karena ada orang lain," ujar Muannas.

Penganiayaan Sudah Direncanakan

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Terungkap Sosok Ahmad Saefudin, Pemilik Jeep Rubicon Mario Dandy, Ngaku Tenaga Honorer Mabes Polri

Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak dalam kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), bersama kekasihnya berinisial AG (15)
Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak dalam kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), bersama kekasihnya berinisial AG (15) (Kolase TribunBanten.com/IST)

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sedangkan AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul David Berhenti Dianiaya Mario Setelah Diteriaki Wanita, Terungkap Sosok yang Minta Pertolongan ke RS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved