PLN Terapkan Digitalisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Dirut: Safety Jadi Kultur Perusahaan

Inilah yang berpotensi kurang pengawasan dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja

dokumentasi PLN
PLN melakukan berbagai upaya dalam menerapkan prinsip zero accident di perusahaan. Digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pun dilakukan. 

TRIBUNBANTEN.COM - PLN melakukan berbagai upaya dalam menerapkan prinsip zero accident di perusahaan.

Digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pun dilakukan.

Hal ini untuk memastikan pengawasan serta check and balance secara berlapis dalam operasionalnya.

Baca juga: Untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, PLN Dapat Dukungan Pembiayaan Capai Rp 10,7 Triliun

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, pun memastikan seluruh proses bisnis mengupayakan zero accident di lingkungan PLN Grup.

Proses bisnis ketenagalistrikan berisiko cukup tinggi, terutama pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Untuk itu, Darmawan menekankan aspek K3 tidak hanya menjadi standard operating procedure (SOP), tetapi juga harus menjadi kultur perusahaan.

"Dulu, setiap petugas yang akan menjalankan tugas di lapangan harus ada working permit-nya," ujarnya dalam acara Safety Townhall Meeting PLN Grup di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Namun, kata Darmawan, karena dilakukan secara manual, proses persetujuannya bisa 2-3 hari. 

Akibatnya, banyak tugas dilakukan tanpa working permit, tanpa pengawasan.

"Inilah yang berpotensi kurang pengawasan dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja," ucapnya.

Dengan digitalisasi yang dilakukan, sekarang proses working permit bisa dilakukan secara online sehingga setiap tugas bisa dipantau secara digital dan bisa dipastikan pemenuhan seluruh aspek K3.

Baca juga: PLN Raih Penghargaan dari PII, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Contoh yang Baik Dukung Infrastruktur

Pemenuhan aspek K3 tidak hanya untuk pegawai, tenaga alih daya, dan mitra kerja, PLN juga menghadirkan fitur safety pada pelayanan pelanggan.

Menurut Darmawan, tuntutan pelanggan terhadap kecepatan layanan dari waktu ke waktu terus meningkat.

Tuntutan kecepatan ini perlu dipenuhi dan diimbangi dengan pemenuhan aspek K3.

Hari ini, pelanggan sudah semakin aware dan sekaligus mengapresiasi kualitas pelayanan PLN.

Baca juga: Jaminan Pasokan Lebih Aman dan Efisien, PLN EPI Konsolidasikan Bahan Bakar Pembangkit

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved