PLN Terapkan Digitalisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Dirut: Safety Jadi Kultur Perusahaan
Inilah yang berpotensi kurang pengawasan dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja
"Ke depan tuntutan layanan akan semakin tinggi. Tetapi tentu ini juga harus didukung kultur dan kedisiplinan untuk menerapkan safety di lapangan. Tidak bisa asal cepat tetapi harus akurat dan aman,” katanya.
Untuk itu, sekarang PLN sudah memiliki fitur yang memastikan setiap petugas pelayanan teknik yang akan memberikan layanan kepada pelanggan, harus mengisi checklist K3.
Setiap petugas akan ditanya terkait kesehatan, peralatan kerja, alat pelindung diri, dan SOP-nya.
PLN juga melakukan pendisiplinan budaya K3 dan melakukan penataan regulasinya.
Dulu, faktor K3 belum terukur dengan benar dan dikuantifikasi risikonya, sehingga tidak bisa dilakukan mitigasi terhadap risiko yang ada.
Kini PLN telah melakukan pemetaan risiko dan mitigasinya dalam proses bisnis.
Upaya ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya peraturan internal yang mengatur tentang K3.
Melalui program transformasi, PLN secara spesifik melakukan enforcement bagaimana kultur K3 bisa secara disiplin dan komprehensif dilaksanakan dari atas sampai unit yang ada di bawah.
Baca juga: Dirut PLN Jadi Pembicara di Ajang Berpengaruh Mobile World Congress, Ajak Kolaborasi Transisi Energi
"Kami terus menekankan terkait awareness, kedisiplinan, dan kapasitas yang mumpuni dari setiap individu PLN untuk menjaga keamanan dan keselamatan. Bagi dirinya, bagi lingkungannya, dan dalam setiap tugasnya," ucap Darmawan.
Sebagai BUMN kelistrikan di Indonesia, PLN berkomitmen tidak hanya memberikan aliran listrik yang andal, tetapi juga aman.
Langkah mitigasi risiko dan juga aksi preventif selalu dilakukan perusahaan agar operasional perusahaan berjalan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pln-zero-accident.jpg)