Diduga Hasil Suap, Uang Rp37 Miliar Dalam Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Diblokir PPATK
Uang milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo Rp37 miliar yang tersimpan di dalam safe deposit box diblokir PPATK
Editor:
Abdul Rosid
(KOMPAS.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo)
Uang milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo Rp37 miliar yang tersimpan di dalam safe deposit box diblokir PPATK
Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, hingga kemudian kini dipecat dari ASN.
Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Uang Rp37 Miliar Dalam Safe Deposit Box Milik Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Parah! 27 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pegawai BUMN, 6 Ribu Manajer, dan 7 Ribu Sebagai Dokter |
![]() |
---|
Kepala PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Nasabah, Dijamin Isi Rekening Tak Berkurang |
![]() |
---|
4 Syarat Dokumen untuk Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank Diblokir PPATK, Saldo Tetap Aman |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Wacana Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir: Itu Hak Pribadi, Bukan Milik Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.