Diduga Hasil Suap, Uang Rp37 Miliar Dalam Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Diblokir PPATK
Uang milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo Rp37 miliar yang tersimpan di dalam safe deposit box diblokir PPATK
TRIBUNBANTEN.COM - Uang milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo Rp37 miliar diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Uang yang diduga hasil suap tersebut tersimpan di dalam safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"(Akan kami, Red) blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana singkat saat ditanya apakah akan memblokir uang di deposite safe box Rafael Alun, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, PPATK menduga bahwa uang puluhan miliar milik Rafael Alun Trisambodo tersebut berasal dari hasil suap.
Baca juga: Imbas Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN
"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023).
Kendati demikian, PPATK belum meneruskan temuannya ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.
PPATK sebelumnya mengendus telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo.
PPATK pun telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.
Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar, terhitung sejak 2019 hingga 2023.
Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun.
Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan D Digelar Jumat Siang Ini, Begini Peran Mario Dandy, Shane dan AG
Dia pun telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu.
Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu.
Parah! 27 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pegawai BUMN, 6 Ribu Manajer, dan 7 Ribu Sebagai Dokter |
![]() |
---|
Kepala PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Nasabah, Dijamin Isi Rekening Tak Berkurang |
![]() |
---|
4 Syarat Dokumen untuk Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank Diblokir PPATK, Saldo Tetap Aman |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Wacana Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir: Itu Hak Pribadi, Bukan Milik Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.