Pembunuhan Kades di Serang

Dua Fakta Baru Pembunuh Kades Curug Goong Serang, 6 Bulan Diancam Mantri Suhendi hingga Tewas Tusuk

Fakta baru kasus pembunuhan Salamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Fakta baru kasus pembunuhan Salamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Fakta baru kasus pembunuhan Salamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Kades Curug Goong tewas dibunuh Mantri Suhendi di rumahnya yang beralamat di Kampung Sukamanah pada Minggu (12/3/2023).

Mantri Suhendi menghabisi nyawa Kades Curug Goong dengan cara ditusuk dengan menggunakan jarum suntik

Saat ini Mantri Suhendi sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota.

Baca juga: Mantri Suhendi Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Kades Curug Goong di Serang Banten

Enam Bulan Diancam

Kuasa hukum keluarga Kades Curug Goong, Eki Wijaya menyebutkan ancaman yang diberikan Mantri Suhendi kepada Kades Curug Goong terjadi selama 6 bulan.

"Korban ini mengeluhkan hal tersebut kepada saudaranya. Bahwa dirinya diancam akan dibunuh," kata Eki saat ditemui di Polresta Serang Kota, Selasa (14/3/2023).

Maka dari itu, keluarga korban menduga bahwa pelaku sudah merencanakan untuk membunuh Salamunasir.

"Pada saat kejadian korban yang dalam kondisi masih sadar juga ngomong bahwa mendapatkan ancaman akan dibunuh," katanya.

Sempat Minta Dibuatkan Sertifikat Tanah

Eki menjelaskan, Mantri Suhendi pernah mendatangi rumah Salamunasir.

Kedatangan Mantri Suhendi ke rumah korban tersebut untuk dibuatkan sertifikat tanah.

Eki menyebutkan, pada saat itu Mantri Suhendi datang ke rumah korban sekira pukul 12.00 WIB.

Namun, pada saat itu korban sedang berada di luar rumah.

"Tersangka ini datang ke rumah korban, meminta untuk dibuatkan sertifikat tanah," ungkapnya.

Baca juga: TERBONGKAR Pemeran Wanita di Video Viral Bareng Oknum Kades Ternyata Honorer di Pemkab Lebak

Karena korban sedang tidak dirumah, kata Eki, maka tersangka diminta oleh istri korban untuk menunggunya.

Sekira pukul 12.30 WIB, korban datang kerumah dan dilanjut perbincangan antara keduanya.

Pada saat itu, tersangka sempat marah-marah dan hendak memukul korban.

"Tapi posisi korban ini diam aja, hanya memang istri korban melihat tersangka ini mengeluarkan alat yaitu berbentuk suntikan," katanya.

Hingga pada akhirnya, kata Eki, tersangka berhasil menancapkan jamur suntik tersebut ke punggung sebelah kiri korban.

Baca juga: Terungkap Motif Mantri S Bunuh Kades di Banten, Cemburu Lihat Istrinya Foto Berdua Bareng Korban

Seketika itu, korban mengalami kejang-kejang, hingga akhirnya korban dibawa ke Puskesmas Padarincang dan dilarikan ke rumah sakit.

Saat kejadian itu, tersangka juga masih melakukan pertolongan kepada korban. Hingga membawanya ke Rumah Sakit.

"Pada saat kejadian itu, disitu hanya ada terasangka, korban, istri korban dan ponakannya ini. Tersangka juga setelah kejadian melihat kejang-kejang masih menolong korban dan membantunya membawa kerumah sakit," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved