Kemenkumham Banten
Kepala Kemenkumham Banten Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi di Hadapan Menkumham
Strategi nasional pencegahan korupsi terdiri atas tiga fokus yang dijabarkan dalam 15 aksi
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Penandatanganan itu dilakukan Tejo Harwanto di hadapan Menkumham Yasonna H Laoly.
Komitmen pelayanan Kemenkumham yang bersih tanpa korupsi, pungli, dan gratifikasi itu untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Aplikasi SIMWas Diluncurkan Inspektorat Jenderal, Berisi Data Hukuman Disiplin Pegawai Kemenkumham
Yasonna H Laoly mengatakan komitmen itu adalah wujud keseriusan Kemenkumham dalam menjalankan instruksi Presiden terkait kebijakan strategi nasional pencegahan korupsi.
"Strategi nasional pencegahan korupsi terdiri atas tiga fokus yang dijabarkan dalam 15 aksi," kata Yasonna dalam sambutannya.
Dia berharap seluruh jajaran Kemenkumham bisa mengimplementasikannya secara sungguh-sungguh sehingga bisa meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi Nasional.
Yasonna juga mengimbau jajarannya melaksanakan lima atensi Presiden Joko Widodo.
Lima atensi itu adalah tidak boleh jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak pamer kekayaan, tidak boleh bergaya hidup mewah, dan mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan dasar hukum yang menjadi rujukan dalam penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini.
Baca juga: Kemenkumham Banten Gelar Workshop Manajemen Risiko, Instansi Pemerintah Harus Memenuhi 7 Asas
"Penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam rangka pencegahan korupsi tahun 2023-2024 sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," ucapnya.
Penandatanganan juga dilakukan di Corporate University Kemenkumham Banten, yaitu Kadiv Adminstrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Masjuno, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto.
Adapun Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten Meidy Firmansyah melakukan penandatanganan dari Sakala Resort Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tejo-harwanto-tanda-tangani-komitmen-korupsi.jpg)