Kemenkumham Banten
Aplikasi SIMWas Diluncurkan Inspektorat Jenderal, Berisi Data Hukuman Disiplin Pegawai Kemenkumham
Juga melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing
TRIBUNBANTEN.COM - Inspektorat Jenderal meluncurkan aplikasi SIMWas untuk mendukung ketersediaan data hukuman disiplin pegawai Kemenkumham.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Yayah Mariani, mengimbau agar para sekretaris unit utama dan kepala Divisi Administrasi yang dibantu operator hukuman disiplin di SIMWas versi 3.0 untuk selalu melakukan pemantauan.
Baca juga: Kemenkumham Banten Gelar Workshop Manajemen Risiko, Instansi Pemerintah Harus Memenuhi 7 Asas
"Juga melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing," katanya saat membuka Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui SIMWas Inspektorat Jenderal versi 3.0 Triwulan I 2023, Selasa (14/3/2023).
Menurut Yayah, hal itu sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 20 Permenkumham Nomor 28 Tahun 2019.
Kegiatan ini juga diikuti Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf secara virtual dari Lapas Pemuda Tangerang.
Nantinya, rekonisiliasi dan pemutakhiran data akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali agar tersedianya data hukuman disiplin pegawai yang valid dan akurat dalam SIMWas Inspektorat Jederal versi 3.0.
Aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal Versi 3.0 merupakan wujud satu data kementerian yang ke depannya dapat digunakan para pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan.
Baca juga: Lokakarya Kemenkumham Banten: Mengulik Kekayaan Intelektual hingga Tips & Trik Bangun Bisnis Tangguh
Yayah mengingatkan dalam melaksanakan proses penjatuhan hukuman disiplin agar memperhatikan hal-hal yang termaksud dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri yang telah diundangkan pada 31 Agustus 2021.
Selain itu, juga Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri yang telah ditetapkan pada 6 April 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.