Ramadan 2023

8 Perbuatan yang Bisa Membatalkan Puasa, Nomor Tiga Sering Diabaikan Umat Muslim

Simak 8 perbuatan yang bisa membatalkan puasa yang wajib diketahui umat muslim, nomor tiga sering diabaikan umat muslim.

Editor: Abdul Rosid
Freepik.com/pikisuperstar
8 perbuatan yang bisa membatalkan puasa yang wajib diketahui umat muslim, nomor tiga sering diabaikan umat muslim. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak 8 perbuatan yang bisa membatalkan puasa, nomor tiga sering diabaikan umat muslim.

Umat muslim harus mengetahui perbuatan mana saja yang bisa membatalkan puasa.

Hal itu dilakukan agar, puasa yang dijalankan tidak hanya mendapatkan rasa haus dan lapar saja.

Baca juga: 30 Pantun Bertema Ramadhan Lucu dan Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Sosmed

Sebelum Ramadhan 2023 dijalan, alangkah baiknya mempelajari 8 hal yang bisa membatalkan puasa sebagai berikut.

1. Sampainya sesuatu kedalam lubang tubuh dengan disengaja

Maksudnya ialah, puasa yang dijalankan seorang mukmin akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam.

Jika dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf, contohnya seperti mulut, telinga, hidung.

Dimana benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang yang sedang melakukan ibadah puasa Ramadhan.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Kota Tangerang Selatan di Ramadhan 2023, Lengkap dengan Fidyah dan Kifarat

Selain itu, lubang (jauf) ini memiliki batas awal, dimana ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa yang dilakukan seorang mukmin tetap sah.

Dalam hidung, batas awalnya ialah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata.

Jika dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata.

Sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum.

Puasa batal ketika terdapat benda, baik itu makanan, minuman, atau benda lain yang sampai pada tenggorokan, misalnya.

Baca juga: MUI Tangsel Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Total saat Ramadhan 2023

Namun, tidak batal bila benda masih berada dalam mulut dan tidak ada sedikit pun bagian dari benda itu yang sampai pada tenggorokan.

Berbeda halnya ketika benda yang masuk dalam jauf seseorang yang sedang berpuasa dilakukan dalam keadaan lupa, atau sengaja tapi ia belum mengerti bahwa masuknya benda pada jauf adalah hal yang dapat membatalkan puasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved