Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta Larang Impor Pakaian Bekas
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta mengimbau masyarakat tidak impor barang bekas diperjualbelikan di Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM - Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo sempat melarang masyarakat Indonesia belanja pakaian bekas impor atau thrifting.
Larangan tersebut muncul lantaran belanja pakaian bekas impor mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Sebagai pintu gerbang Indonesia, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta turut memperketat pengawasan impor pakaian bekas.
Baca juga: Ada Pakaian Bekas, Gula, Cangkul, dan Beras, Ini 10 Jenis Barang Dilarang Impor
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo pun mengimbau masyarakat tidak impor barang bekas untuk diperjualbelikan di Indonesia.
"Kita berikan pengumuman kepada penumpang, ke media sosial kita memberikan edukasi bahwa itu ada larangan bahwa dibatasi (impor)," ujar Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (17/3/2023).
Dia mengatakan, pengiriman impor baju bekas yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta dalam skala besar jarang terjadi.
Menurutnya, pengiriman barang atau baju bekas dari luar negeri tersebut banyak masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
"Kalau di Bandara Soekarno Hatta ini, enggak ada, biasanya itu (impor barang bekas) pengirimannya lewat laut," kata dia.

Baca juga: Masih Impor Alat Kesehatan, Karyawan Alkes Mengadu ke Presiden Jokowi Terancam PHK
Dikutip melalui Tribunnews.com, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, bakal menindak tegas kegiatan impor barang bekas masuk ke Indonesia.
Zulkifli Hasan mengatakan, impor barang bekas tindakan ilegal serta bersimpangan dengan Permendag No 40 Tahun 2022.
Permendag itu tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
"Sesuai arahan Pak Presiden @jokowi, kita akan terus tindak tegas impor pakaian bekas," kata Zulhas dikutip dalam Instagramnya, Kamis (16/3/2023).
Barang-barang bekas yang diimpor itu mengandung jamur yang membahayakan kesehatan.
Selain itu, impor barang bekas juga berpengaruh terhadap industri tekstil dalam negeri.
"Agustus tahun lalu, kami sempat memusnahkan 750 bal pakaian impor bekas hasil penindakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga @kemendag," ujarnya.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C
Presiden Joko Widodo
thrifting
Bandara Soekarno Hatta
4 Pilihan Transportasi Umum dan Panduan Perjalanan dari Serang ke Bandara Soekarno Hatta |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Keberangkatan 515 Pekerja Migran Ilegal via Bandara Soetta, Paling Banyak ke Kamboja |
![]() |
---|
Penumpang Ngamuk dan Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Diduga Punya Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Buntut Ngamuk dan Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Penumpang Asal Pematang Siantar Jadi Tersangka |
![]() |
---|
WNA Asal Rusia Diterbangkan ke Moskow Usai Jalani Proses Ekstradisi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.