Peras PMI Non Prosedural, Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tiga pelaku pemerasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Editor: Abdul Rosid
Via TribunJakarta.com
Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tiga pelaku pemerasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. 

"Di dalam mobil yang sudah terparkir, tersangka mengambil barang milik korban serta menghubungi agensi yang menempatkan calon PMI untuk meminta uang tebusan karena dokumen tidak lengkap," jelas dia.

Baca juga: Digagalkan Satpam, Pelaku Perampokan Bank Arta Bersenjata Api di Lampung Tertangkap Polisi

Alhasil, setelah meminta uang tebusan, barang-barang milik korban ikut digasak tersangka.

Seperti handphone, uang tunai, dokumen keberangkatan, paspor, KTP, membuat korban merugi sekira Rp 8 juta.

Karena ada teriakan korban diparkiran Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, petugas dari AVSEC langsung menghampiri dan melaporkan kejadian ke polisi.

Dari kejadian tersebut, polisi mengendus keberadaan pelaku yang tersebar dibeberapa kota yang berbeda seperti Sukabumi, Garut, dan Kalimantan.

Para tersangka polisi gadungan tersebut pun dijerat Pasal 386 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Dengan masing-masing dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Reza.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cari Duit Saat Kuliah, Pria Ini Gabung Sindikat Polisi Gadungan Peras PMI di Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved