Pemkot Tangerang Selatan Antisipasi Dini Gangguan Ketertiban saat Bulan Suci Ramadan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan rapat koordinasi kewaspadaan dini dan kerjasama intelijen jelang Ramadan, Selasa (21/3/2023).

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ihsan saat memberikan keterangan pers. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, kewaspadaan dini perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban, dan keamanan selama Bulan Suci Ramadan.

Hal itu ia sampaikan saat rapat koordinasi kewaspadaan dini dan kerjasama intelijen jelang Ramadan, Selasa (21/3/2023).

Pilar Saga Ihsan mengatakan, perbedaan-perbedaan di masyarakat jangan sampai menjadi sentimen negatif, yang mengakibatkan perpecahan di masyarakat.

Menurutnya, awal puasa Ramadan masih menunggu sidang isbat.

Namun, biasanya ada perbedaan antara dua organisasi Islam yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Diantisipasi juga agar perbedaan ini tidak menimbulkan permasalahan atau konflik di masyarakat," kata Pilar Saga Ichsan, Selasa (21/3/2023).

"Lalu, dari pengalaman-pengalaman tahun lalu, permasalahan yang terjadi yaitu kemacetan saat berbuka bersama, kemudian sering terjadi tawuran saat sahur on the road, ini harus diantisipasi," katanya.

Titik-titik rawan tawuran juga harus sudah dipetakan dan antisipasi kasus kriminal seperti pencurian.

Baca juga: CATAT Ini Aturan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Tangerang Selama Ramadhan 2023

"Menjelang Idul Fitri biasanya banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab."

"Para pelaku kriminal memanfaatkan momentum ini guna melakukan pencurian atau perampokan sehingga harus ada kesadaran diri masyarakat melakukan pengawasan," katanya.

Pemkot Tangerang Selatan juga mewaspadai konflik terkait jam operasional restoran atau warung makan.

Dia mengimbau kepada pelaku usaha taat akan aturan.

Sanksi tegas

Untuk menjaga kondisivitas selama Ramadan, tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan ditutup total.

Penutupan tempat hiburan malam saat Ramadan antara lain klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah biliar, live music, dan tempat pijat.

Penutupan tempat hiburan malam itu berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi gabungan antara dinas pariwisata, organisasi perangkat daerah, hingga perhimpunan hotel dan restoran Indonesia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan Oki Rudianto mengatakan, pihaknya akan melakukan razia pengamanan bulan ramadhan nantinya.

"Kalau hasil rapat kemarin tak beda jauh dengan tahun kemarin. Saya sudah instruksikan untuk fokus ke tempat hiburan," kata Oki Rudianto, Senin (20/3/2023).

"Kalau tempat makan, itu hanya imbauan dan memberikan edaran dalam bentuk PDF."

"Kami juga melakukan razia yang humanis. Untuk tempat hiburan malam, kami menyesuaikan dengan Perda Pariwisata. Kan harus tutup selama bulan puasa," katanya lagi.

Selanjutnya, sebanyak 120 petugas akan disiapkan untuk pengamanan tempat hiburan malam selama Ramadan.

Oki menambahkan, jika dalam razia ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan menanti.

"Kami minta dilakukan pencabutan izin karena sudah melanggar. Itu sanksi tegasnya," katanya.

Selain merazia tempat hiburan, Satpol PP Tangsel juga disiagakan di tempat-tempat keramaian.

Imbauan MUI

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan minta tempat hiburan malam tutup total selama Bulan Suci Ramadan.

Tujuan MUI Kota Tangerang Selatan menutup tempat hiburan malam untuk menjaga suasana puasa kondusif selama Ramadan.

"Yang tutup total yaitu klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah bilyar, live music, dan massage," ujar Abdul Rojak, Sekretaris MUI Tangerang Selatan kepada Tribuntangerang.com, Jumat (17/3/2023).

Rojak mengatakan, penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan berdasarkan kesepakatan dinas pariwisata, organisasi perangkat daerah, hingga perhimpunan hotel dan restoran Indonesia.

Menurutnya, semuanya berkomitmen menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadan. Jika ada tempat hiburan malam yang melanggar, maka akan ada tindakan.

"Rencana akan ada razia gabungan yang melibatkan MUI Tangsel. Tinggal menunggu surat dari Satpol PP tentang razia gabungan tersebut," katanya.

Selain meminta tempat hiburan tutup total, pihaknya juga mengimbau agar rumah makan bisa mengondisikan operasional.

"Untuk rumah makan buka jam 12.00 WIB," kata Rojak.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemkot Tangerang Selatan Antisipasi Dini Gangguan Ketertiban saat Bulan Suci Ramadan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved