Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal Disebut karena Ada Ormas Terganggu, Polisi Klarifikasi

Video yang merekam patung besar Bunda Maria di Kulonprogo ditutup dengan terpal biru viral di media sosial, Kamis (23/3/2023).

Twitter @midjan_LA_2
Viral video yang memperlihatkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal berwarna biru di Kulonprogo, Yogyakarta pada Kamis (23/3/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Video yang merekam patung besar Bunda Maria di Kulonprogo ditutup dengan terpal biru viral di media sosial, Kamis (23/3/2023).

Melansir Tribunnews.com, video tersebut mulanya diunggah oleh akun Twitter bernama @Midjan_La_2.

Pada video itu, sejumlah orang bersama dengan polisi juga tampak berfoto di depan patung besar Bunda Maria yang telah ditutupi terpal.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa penutupan patung Bunda Maria lantaran ada ormas Islam yang mengaku tidak nyaman.

Disebutkan pula ormas Islam itu merasa keberadaan patung Bunda Maria menganggu ibadah umat muslim selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Berikut 5 Cara Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut saat Puasa Ramadhan: Hindari Makanan yang Lengket

Adapun narasi ini disebut disampaikan oleh Polsek Lendah.

"Polsek Lendah menyebut, penutupan dilakukan menyusul kedatangan ormas Islam yang menyampaikan ketidaknyamanan dengan keberadaan patung tersebut."

"Patung Bunda Maria dianggap mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al Barokah di masa ramadhan tahun ini, semoga kita tidak terpecah belah."

"Mari saling menjaga isu2 agama yang akan marak bermunculan menjelang pemilu 2024," tulis akun tersebut.

Kemudian untuk meluruskan narasi yang beredar buntut viralnya video tersebut, Polres Kulonprogo pun menggelar konferensi pers.

Lalu bagaimana penjelasan dari Polres Kulonprogo? Berikut selengkapnya.

Penjelasan Kapolres Kulonprogo, Sebut Anggota Salah Buat Informasi

Penjelasan Kapolres Kulonprogo soal Patung Bunda Maria Ditutup
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini menggelar konferensi pers terkait viralnya video penutupan patung Bunda Maria pada Kamis (23/3/2023).

Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan video penutupan patung Bunda Maria itu terjadi di sebuah rumah doa yang berlokasi di Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulomprogo.

Fajarini menjelaskan penutupan patung Bunda Maria ini lantaran lokasi rumah doa belum resmi dibuka untuk umum.

Hal ini lantaran pihak pemilik rumah doa masih belum selesai untuk mengurus dan bersosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved