Tak Terima Soal Meme Puan Maharani, PDIP Bakal Panggil BEM UI: Provokatif dan Tidak Sopan
PDIP memberikan respon atas aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang membuat meme Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Junimart pun menyarankan kepada BEM UI agar belajar untuk mengedepankan sopan santun dalam memberikan kritik.
Ia mengimbau agar kritik bisa disampaikan lewat forum resmi,
"Adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun," ucapnya.
Baca juga: Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI Unggah Puan Bertubuh Tikus, Berikut Penjelasannya
"Kritik disampaikan saja melalui forum resmi," pungkas Junimart.
Wakil Ketua Baleg DPR: Harusnya Kritik Disampaikan secara Beradab
Wakil Ketua Badan Legislasi (Bales) DPR, Achmad Baidowi, turut menanggapi kritikan BEM UI yang ditujukan pada Puan Maharani terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
Tanggapan ini disampaikan Achmad Baidowi lewat cuitan di Twitter.
Menurutnya, kritik seharusnya disampaikan secara beradap dan santun.
Hal serupa juga disampaikan Achmad Baidowi saat dikonfirmasi.
"Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan subtansial," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (23/3/2023).
Penjelasan dari BEM UI
Sebelumya, BEM UI mengunggah meme kiritikan terhadap Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Meme foto Puan tersebut berlatar belakang Gedung Kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, mengatakan meme Puan Maharani tersebut sebagai bentuk kekecewaan pihaknya karena Perppu Cipta Kerja kini sudah disahkan menjadi UU.
"Kami tidak butuh dewan perampok rakyat," tulis BEM UI di laman resmi TikTok mereka, dilihat pada Kamis (23/3/2023).
Awas Macet! Ini Titik Demo 28 Agustus di Jakarta, Hindari Empat Jalan di Kawasan Ini |
![]() |
---|
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, 351 Orang Ditangkap, Polda Metro Jaya Sebut Separuhnya Pelajar Korban Medsos |
![]() |
---|
4 Poin Krusial Revisi UU Haji dan Umrah: Dari Kementerian Baru hingga Layanan Satu Atap |
![]() |
---|
DPR RI Resmi Sahkan Revisi RUU Haji: Akhiri Antrean Panjang Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.