Polemik Bonus Atlet Kota Serang Peraih Medali Porprov Banten, Disparpora Usulkan SSH Terbaru
Sarnata, mengatakan Disparpora Kota Serang akan mengusulkan standar satuan harga (SSH) terbaru 2023 untuk atlet Kota Serang peraih medali di Porprov
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan, untuk anggaran bonus baik yang telah disetujui DPRD maupun Pemkot Serang itu ada.
"Hanya saja di SSH kota Serang bonus itu hanya keluar Rp5 juta," katanya.
Padahal setelah digali kembali, itu bonus merupakan bonus pekan olahraga daerah (Popda) buka bonus pekan olahraga Provinsi (Porprov).
"Sehingga ini harus diperbaikaiin. Kalau kesalahan kita perbaiki bersama," katanya.
Jelasnya, untuk bonus di Porprov Kota Serang sebesar, Rp30 juta, kalau memang bonus yang diterima hanya Rp5 juta tentu hal ini menyakitkan para atlet Kota Serang.
"Dari KONI mengusulkan Rp35 juta, kita lihat nanti aja karena porprov sebelumnya Pemkot memberikan bonus Rp30 juta, masa sekarang Rp5 juta. Intinya ini tidak sinkron antara SSH pelajar dan atlet," katanya.
Diketahui pada Porprov V Banten, Pemkot Serang memberikan apresiasi Rp 30 juta untuk peraih medali emas, lalu Rp 2,5 juta untuk perak dan Rp 1,5 juta untuk perunggu.
Penjelasan Wakil Ketua DPRD
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, memberikan penjelasan soal bonus atlet Kota Serang peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten.
Diketahui pada Porprov V Banten, Pemkot Serang merencanakan memberikan apresiasi berupa uang pembinaan Rp 30 juta untuk peraih medali emas, Rp 2,5 juta untuk perak dan Rp 1,5 juta untuk perunggu.
Namun, KONI Kota Serang mengungkapkan, peraih medali emas hanya menerima uang tunai senilai Rp 5 Juta.
Menurut Roni Alfanto, terdapat ketidak sesuai antara bonus yang diterima para atlet karena ketidak singkronan di standar satuan harga (SSH).
Baca juga: KONI Kota Tangerang Bakal Surati Dispora, Buntut Tak Kunjung Cairnya Bonus Atlet Porprov Banten 2022
Untuk anggaran bonus baik yang telah disetuju DPRD maupun Pemkot Serang telah tersedia.
"Hanya saja di standar satuan harga (SSH) kota Serang bonus itu hanya keluar Rp5 juta," katanya di DPRD Kota Serang, Rabu (29/3/2023).
Padahal setelah digali kembali, itu bonus merupakan bonus pekan olahraga daerah (Popda) buka bonus pekan olahraga Provinsi (Porprov).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/rombongan-kirab-api-obor-porprov-banten-2022-tiba-di-kota-serang-kamis-17112022.jpg)