Pemeran Wanita di Video Mesum Pelajar Pandeglang Nangis saat Kepergok, Bagian Tubuhnya Terlihat

Aparat Polres Pandeglang mengungkap kasus sepasang pelajar berbuat mesum saat bulan Ramadan.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Dok/TribunBanten.com
Dua orang pelajar terciduk sedang mesum di dalam sebuah rumah yang ada di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Aparat Polres Pandeglang mengungkap kasus sepasang pelajar berbuat mesum saat bulan Ramadan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua muda-mudi itu merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pandeglang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Aparat Polres Pandeglang mengungkap kasus sepasang pelajar berbuat mesum saat bulan Ramadan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua muda-mudi itu merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pandeglang.

Dalam vidio yang beredar, saat digerebek kedua pelajar tersebut asyik berbuat mesum layaknya pasangan suami istri.

Pria dalam vidio terlihat berada di atas badan wanita dengan kondisi telanjang bulat.

Baca juga: Pelajar di Pandeglang Digerebek Warga Sedang Mesum di Bulan Ramadan, Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Sedangkan sang wanita menggenakan rok tanpa menggenakan baju.

Wanita dalam vidio, tampak menangis, diduga malu digerebek warga.

Kapolsek Cikedal, IPTU Supriadi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/3/2023) dini hari.

Esoknya, kedua pelajar tersebut dibawa warga ke Polsek Cikedal.

"Ya benar, kemarin warga menyerahkan dua orang pelajar yang digerebek sedang mesum," kata Supriadi saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (30/3/2023).

Meski demikian, Supriadi tak banyak komentar terkait kasus tersebut. Karena penanganan kasus langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Pandeglang.

"Kami serahkan ke unit PPA penanganannya, karena pelaku masih di bawah umur," tambahnya.

Pantauan TribunBanten.com, Video mesum kedua pelajar ini beredar luas di media sosial. Ironinya, Video tersebut tanpa sensor.

"Nah soal (Video beredar) tu coba langsung tanyakan ke PPA juga," pungkasnya.

Baca juga: Terciduk Warga Sedang Mesum di Bulan Ramadan, Pelajar di Pandeglang Diarak ke Polsek Cikedal

Pemeran Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan TP (17) warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, sebagai tersangka.

Alasannya, karena TP melakukan persetubuhan atau pencabulan pada anak di bawah umur berinisial ADL (16) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Kasus ini terungkap saat warga menggerebek TP dan ADL sedang mesum di kamar rumah milik AR (17) di Kecamatan Cikedal, pada Kamis (30/3/2023) pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan, setelah digerebek warga, ibu korban datang ke lokasi penggerebekan untuk menjemput ADL.

"Kemudian warga membawa TP ke Polsek Cikedal," katanya, saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (31/3/2023).

Setelah itu, ibu ADL membuat laporan tidak pidana persetubuhan atau pencabulan pada anak di bawah umur ke Polres Pandeglang.

Baca juga: Buntut Video Mesum Viral, Warga Geruduk Kantor Desa Cigoong Utara Lebak Tuntut Kades Mundur

Atas dasar itu, kata Shilton pelaku TP diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan.

"Pelaku (TP) sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah kita terbitkan surat penahanan," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved