Warga Rancapinang Kembali Demo Jilid II Hari Ini, Tiga Kantor akan Digrudug Massa Aksi
Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, hari ini akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II, Selasa (7/10/2025).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, hari ini akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II, Selasa (7/10/2025).
Sebagaimana diketahui, aksi pertama warga Rancapinang digelar pada 23 September 2025.
Aksi demonstrasi kali ini mengatasnamakan, aliansi mahasiswa dan masyarakat ujung kulon (Ammuk).
Massa aksi direncanakan akan menggeruduk tiga titik, yakni Kantor BPN Pandeglang, Bupati Pandeglang dan DPRD Pandeglang.
Baca juga: Warga Rancapinang Minta Pembangunan Batalion Teritorial TNI AD di Pandeglang, Dihentikan Sementara
Koordinator lapangan (Korlap) aksi demonstrasi, Bojes mengatakan, bahwa tujuan warga kembali menggelar aksi lantaran aksi pertama tidak mendapatkan respon.
"Setelah aksi damai kami pada 23 September lalu, tidak mendapat tindak lanjut nyata dari instansi terkait, makanya kami kembali demo jilid II," katanya dalam sambungan telepon, Selasa (7/10/2025).
"Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi karena suara rakyat yang diabaikan. Kami datang bukan untuk melawan negara, tapi untuk menegakkan keadilan bagi rakyat kecil di tanahnya sendiri," sambungnya.
Sekarang ini massa aksi tengah diperjalanan, menuju Kantor BPN Pandeglang, Bupati Pandeglang dan DPRD Pandeglang.
"Sedang dalam perjalanan, sambil menunggu yang lain. Kalau jadwalnya pukul 09.00 WIB," katanya.
Baca juga: Lifter Indonesia asal Kota Serang Rizki Juniansyah Raih 3 Medali di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2025
Berikut tuntutan massa aksi jilid II
1. Batalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 01/2012 atas Tanah Rancapinang.
Karena terbit tanpa dasar pelepasan hak rakyat dan tanpa proses hukum yang sah.
2. Tolak pembangunan Batalion di atas tanah warga sampai ada penyelesaian yang adil dan bermartabat.
3. Desak Bupati Pandeglang dan Kepala BPN untuk segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat secara resmi, terbuka, dan tertulis.
| Harta Kekayaan Ahmad Mursidi, Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut |
|
|---|
| Anggaran Pelatihan KDMP Rp15 Juta per Desa Mengalir ke PT GSK, Kadis DPMPD Pandeglang Pilih Bungkam |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Kadis DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Belum Tahan Pelaku |
|
|---|
| Digarap PT GSK, Pelatihan KDMP Diduga Senilai Rp4.8 Miliar Bakal Dilaporkan ke KPK dan Kejati |
|
|---|
| Nasib Ahmad Mursidi Usai Laka Maut, Jabatan Kepala DPMPTSP Pandeglang Bakal Diisi Plh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/AKSI-WARGA-RANCAPINANGB.jpg)