Empat Fakta Mobil Mercy Tabrak Pelajar hingga Tewas di Ragunan, Pelaku Diduga Anak Petinggi Polri

Berikut ini empat fakta MMI, pengendara mobil Mercedes-Benz (Mercy) menabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas.

Editor: Glery Lazuardi
Ilustarsi/Net
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Berikut ini empat fakta MMI, pengendara mobil Mercedes-Benz (Mercy) menabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas. Insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB. 

"Dari pihak ojol pun yang sempat aku posting di Instagram itu, si pemobil kayaknya mabuk, karena terlihat juga dari mukanya, matanya," ujar N.

Keluarga Korban Lapor ke Polisi

pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa kecelakaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/127/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Lapor LPSK dan Propam

Keluarga pelajar berinisial MSA (18) yang tewas ditabrak pengemudi mobil Mercedes-Benz akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Iya pastinya (minta perlindungan LPSK)," kata kakak korban, N, kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

Rencananya, N dan keluarga serta didampingi kuasa hukum akan mendatangi LPSK pada Senin (3/4/2023) setelah mengadu ke Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM.

"Insya Allah sih di hari yang sama, karena itu kan lumayan makan waktu ya. Takutnya agak malam. Tapi dipastikan ke semua lembaga itu," ujar dia.

Alasan pihak keluarga korban meminta perlindungan LPSK tak terlepas dari latar belakang pelaku berinisial MMI yang diduga anak petinggi Polri.

"Takutnya kita kan butuh perlindungan juga, maksudnya ini kan anak dari siapa siapa, gitu kan," ucap N.

Baca juga: Akibat Hilang Kendali, Pengendara Motor di Unyur Serang Meregang Nyawa dalam Kecelakaan Tunggal

Selain itu, kakak korban, N, mengatakan pihak keluarga akan mengadu ke Propam Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM.

"Kalau dari keluarga itu, Senin itu kemungkinan kita maju ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," kata N kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

N berharap dengan mengadu ke Propam, Kompolnas, hingga Komnas HAM kasus kecelakaan yang menewaskan adiknya cepat ditangani.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dipercepat (penanganan kasus), dan yang kemarin salah bikin laporan itu, itu mau kita laporkan semua," ujar dia.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved