Ramadan 2023
THR PNS Mulai Cair Hari Ini, Karyawan Swasta Kapan? Ada Sanksi Jika Perusahaan Telat Membayar
Sri Mulyani menyebutkan bahwa pencairan THR PNS dan ASN lain serta pensiunan ASN akan dimulai pada 4 April 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Memasuki bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran tahun 2023, pembagian tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling dinanti.
Sebelumnya dikabarkan, THR untuk aparatur sipil negara (ASN) akan mulai cair hari ini, Selasa (4/4/2023).
Lalu, kapan THR karyawan swasta akan dicairkan?
Sementara itu, kabar THR ASN serta TNI/Polri bakalan cair pada 4 April hari ini tersebut datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Press Statement THR dan Gaji 13, Rabu (29/3/2023) pekan lalu.
Baca juga: Disnakertrans Minta Perusahaan di Kota Serang Bayar THR Karyawan Sesuai Aturan dan Tepat Waktu
Dalam pemerintahan yang meliputi ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikutip dari Kontan.co.id, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pencairan THR PNS dan ASN lain serta pensiunan ASN akan dimulai pada 4 April 2023.
Saat itu ia menyebutkan, penyaluran THR PNS dan ASN 2023 berlangsung bertahap tergantung kesiapan masing-masing instansi pemerintah.
Adapun pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 38,9 triliun untuk pencairan THR PNS & ASN lain tersebut yang telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023.
Anggaran THR PNS & ASN lain 2023 tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI dan Polri.
Kemudian, sekitar Rp 17,4 triliun THR PNS & ASN lain 2023 diperuntukkan bagi ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sesuai dengan kemampuan fiskal masing pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada juga THR PNS & ASN lain 2023 sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan ASN yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur negara, TNI dan Polri yang terus bekerja terutama di dalam melayani masyarakat dan pada saat menjelang Lebaran juga tetap bekerja secara penuh," ujar Sri Mulyani dalam Press Statement THR dan Gaji 13, Rabu (29/3/2023).
Pembayaran THR PNS 2023 menurut PP 15 Tahun 2023
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan PP 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2023 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-thr-5732.jpg)