Respon Al Muktabar soal Kembali Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten kembali mengusulkan nama Al Muktabar sebagai kandidat calon Pj Gubernur Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten kembali mengusulkan nama Al Muktabar sebagai kandidat calon Pj Gubernur Banten.
Al Muktabar diusulkan kembali jadi Pj Gubernur Banten berdasarkan hasil rapat pimpinan yang digelar di DPRD Provinsi Banten pada Rabu (5/4/2023).
Menanggapi hal itu, Al Muktabar mengatakan akan menjalankan setiap tugas yang diberikan lantaran dirinya seorang aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Meski Ditolak Sejumlah Pihak, DPRD Banten Calonkan Lagi Al Muktabar Jadi PJ Gubernur: Masuk Kriteria
"Saya ini adalah ASN, jadi saya menjalankan tugas sesuai tugas yang ditugaskan ke saya," ujarnya saat di Polda Banten, Kamis (6/4/2023).
Adapun tugas-tugas itu dijalankan, kata dia, dalam rangka melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya yang harus dilakukan sesuai kapasitasnya sebagai ASN.
Menurut Al Muktabar, dirinya sebagai ASN harus selalu siap dengan segala keadaan.
"Jadi harus siap dengan segala keadaan, tugas ASN itu harus siap ditugaskan di mana saja. Jadi kita tidak dapat memilih tugas harus ini harus itu," tukasnya.
Diketahui sebelumnya DPRD Banten telah menetapkan tiga nama untuk diusulkan sebagai Pj Gubernur Banten ke Kemendagri.
Lantaran masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2023.
Ketiganya yaitu atas nama Agus Sudrajat, Al Muktabar dan Sugeng Hariyono.
Baca juga: Mengenal 3 Kandidat Calon PJ Gubernur Banten, dari Sosok hingga Kekayaan: Harta Al Muktabar Rp 15 M
Pertama Agus Sudrajat yang diketahui merupakan eselon I yang saat ini berkarir di Lembaga Administrasi Negara.
Kedua Al Muktabar yang diketahui merupakan eselon I yang berkarir sebagai Sekda definitif Provinsi Banten dan saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
Ketiga Sugeng Hariyono yang diketahui merupakan eselon 1 yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kemendagri.
Bapperida Pemkab Serang Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi soal Potongan Tukin ASN 50 Persen |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Serang Sebut Tukin ASN Dipangkas 50 Persen, BPKAD Membantah |
![]() |
---|
DPRD Berencana Pangkas 50 Persen Tukin ASN Pemkab Serang, Ini Respons BPKAD |
![]() |
---|
Anggota DPRD Dede Rohana Putra Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipotong 50 Persen untuk Pembangunan Banten |
![]() |
---|
Sekda Nanang Saefudin Larang ASN Kota Serang Flexing di Kehidupan Sehari-hari Maupun via Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.