Bapperida Pemkab Serang Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi soal Potongan Tukin ASN 50 Persen

Kepala Bapperida Kabupaten Serang, Rachmat Maulana angkat bicara terkait wacana DPRD yang akan memotong 50 persen Tukin ASN.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah atau Bapperdia Pemkab Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana angkat bicara terkait wacana DPRD yang akan memotong 50 persen Tukin ASN.

Ia mengatakan, pihaknya belum menerima informasi atau pembahasan resmi ihwal pemotongan tukin 50 persen bagi ASN tersebut.

"Saya baru tahu ada informasi soal tukin ASN dipotong 50 persen. Saya juga belum menerima pembahasan resminya,” ujar Rachmat, Selasa, (16/9/2025).

Baca juga: DPRD Kabupaten Serang Sebut Tukin ASN Dipangkas 50 Persen, BPKAD Membantah

Baca juga: BREAKING NEWS Kejari Tetapkan Dirut BUMD PT Serang Berkah Mandiri Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar

Dikatakan Rachmat, saat ini pemerintah daerah masih fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. 

Jika ada wacana pemotongan tukin, kata Dia, kemungkinan baru dibicarakan dalam forum lanjutan bersama Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sekarang kita lagi bahas KUA-PPAS 2026. Kalau soal tukin itu, nanti mungkin akan dibicarakan di forum lain, salah satunya bersama Sekda," jelasnya.

Isu pemotongan tukin ini pertama kali beredar di kalangan ASN.

Disebutkan kebijakan itu bakal dibawa ke rapat pimpinan (Rapim) Dewan.

Namun hingga kini, belum ada dokumen resmi yang memperkuat kabar tersebut.

Rachmat juga menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun depan sudah rampung. 

Baca juga: Lima Profil Tokoh yang Dispekulasikan Jadi Calon Menpora: Ada Artis, Mantan Atlet hingga Pembalap

Baca juga: Pernah Beri Ferdy Sambo Vonis Mati, Alimin Ribut Sujono Tidak Jadi Dipilih DPR RI Jadi Hakim Agung

Baca juga: Profil dan Sosok Gahar Komjen Pol Suyudi yang Digadang akan Jadi Kapolri, Jago Main Debus

Artinya, lanjut Rachmat, jika benar ada penyesuaian tukin, hal itu akan dibahas lebih lanjut di tahap KUA-PPAS bersama TAPD.

Ia meminta semua pihak menunggu kepastian resmi agar tidak menimbulkan keresahan. 

"Lebih baik kita tunggu hasil pembahasan bersama TAPD dan Sekda. Jangan sampai ada kesalahpahaman," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved