Utang Hampir Rp 1 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar

Inilah rincian harta kekayaan Muhammad Agil Zulfikar, Ketua DPRD Kabupaten Lebak yang jadi anggota legislatif termuda

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
TribunBanten.com/Dok. @agilzulfikar
Inilah rincian harta kekayaan Muhammad Agil Zulfikar, Ketua DPRD Kabupaten Lebak yang jadi anggota legislatif termuda 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Inilah rincian harta kekayaan Muhammad Agil Zulfikar, Ketua DPRD Kabupaten Lebak yang jadi anggota legislatif termuda.

Muhammad Agil Zulfikar diketahui saat ini berusia 25 tahun, yang sebentar lagi memasuki masa akhir jabatan.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar tercatat menjadi anggota legislatif termuda di Indonesia.

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) KPK tahun 2021 Muhammad Agil Zulfikar dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp 105 juta.

Ia juga tercatat memiliki hutang bernilai fantastis yang hampir menyentuh Rp 1 Miliar

Ilustrasi harta kekayaan berupa uang
Ilustrasi harta kekayaan berupa uang (hai.grid.id)

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Banten: Kholid Ismail Rp 15 M, Udi Juhdi Rp 7 M

Jumlah harta kekayaan wakil rakyat yang saat ini berusia 25 tahun itu berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) KPK tahun 2021.

Harta kekayaan politisi Partai Gerindra ini dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp 300.000.000 juta, alat transportasi dan mesin Rp 550.000.000 juta, dan kas setara Rp 168.756.902,.

Agil juga tercatat memiliki utang hampir menyentuh Rp 1 Miliar, yakni senilai Rp 913.610.568 juta.

Secara keseluruhan Agil yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol) Indonesia ini, hanya memiliki harta Rp 105.146.334 juta.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar yang memasuki masa akhir jabatan
Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar yang memasuki masa akhir jabatan (Dok. Pribadi)

Terkait harta kekayaannya, Agil mengatakan tidak terlalu memikirkan besarannya hartanya mau kecil atau besar.

"Karena LHKPN ini kan fakta, sangat sesuai dalam laporannya," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (6/4/2023).

Menurut Agil, baginya mengenai harta kekayaan yang dikategorikan paling minim di Banten, tidak ada masalah.

Pada dasarnya, lanjut Agil, yang terpenting sebagai wakil rakyat harus bekerja atau mengabdi untuk kepentingan masyarakat.

"Karena kita ini dipilih oleh rakyat, jadi bekerjalah juga untuk rakyat. Yang terpenting adalah bagaimana hubungan dengan warga itu tetap harmonis, dan memperjuangkan hak rakyat," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved