Disebut Ada Pelanggaran Etik, Firli Bahuri Diminta Hengkang dari KPK oleh Banyak Kalangan
Sejumlah orang melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023) siang.
Massa menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri mundur dari jabatannya karena KPK dinilai lamban dalam penanganan kasus.
Diduga kasus yang dimaksud adalah masalah Formula E.
Pasalnya, hingga kini belum ada putusan dari KPK apakah perkara terkait Formula E ini naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Hal itulah, kata Brigjen Endar Priantoro, yang menjadi sebab ia dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Kabar pemecatan ini kemudian direspon massa.
"Hal yang biasa juga, bahwa ada perbedaan pendapat, khusus untuk Formula E memang sampai saat ini belum diputus dalam hal ini kesepahaman terkait apkah ini naik atau tidak, yang sampai saat ini belum ditemukan bukti permulaan, sehingga ada beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh para penyidik kita," ujar Endar dikutip dari Kompas TV.
Sementara itu masyarakat anti korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan pejabat KPK ke Polda Metro Jaya.
Adapun pelaporan ini diduga berkaitan dengan bocornya dokumen terkait penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Maki telah melaporkan dugaan pembocoran dokumen atau materi hasil penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di sebuah Kementerian ESDM oleh oknum dari internal KPK yang belum saya sebutkan namanya dengan dugaan pasal-pasal yang diatur oleh KUHP maupun oleh undang-undang yang lain," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dikutip dari Kompas Tv.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Diminta Hengkang, Mantan Pimpinan KPK Sebut Ada Pelanggaran Etik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.