Terlibat Kasus Pencurian dan Pengeroyokan di Serpong Tangsel, 9 Orang Berhasil Diamankan Polisi
Polisi berhasil mengamankan sembilan orang terkait dua kasus yaitu pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan debt collector
Editor:
Siti Nurul Hamidah
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi - Polisi berhasil mengamankan sembilan orang terkait dua kasus yaitu pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan debt collector
Keenam tersangka dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 170 KUHP, paling lama lima tahun penjara.
Adapun dari pihak debt collector, sebanyak tiga orang diamankan karena merampas kendaraan.
Mereka dijerat pasal 368 KHUP terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
Lebih lanjut, Hengki menuturkan masih ada dua debt collector yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih ada dua debt collector yang masih buron," kata dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 9 Orang Ditangkap Terlibat Pencurian dan Pengeroyokan di Serpong
Baca Juga
Modus Belanja Bawa Anak, Ibu Muda di Tangsel Curi Belasan Kilogram Sembako : Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Korban Kekerasan Seksual di Serang Banten Diminta Polisi Buat Laporan Lagi Usai Kasus Viral |
![]() |
---|
Viral Perempuan Muda Jadi Korban Kekerasan Seksual, Lapor Polisi, Tidak Diusut Polresta Serang Kota |
![]() |
---|
Akui Kebebasan Berpendapat Dijamin Negara, Polisi Klaim Tangkap Perusuh-Pembakar, Bukan Pedemo! |
![]() |
---|
Bukan Meteor Atau Septic Tank, Ledakan di Pamulang Tangsel Diduga Berasal dari Tabung Gas 12 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.