Terlibat Kasus Pencurian dan Pengeroyokan di Serpong Tangsel, 9 Orang Berhasil Diamankan Polisi

Polisi berhasil mengamankan sembilan orang terkait dua kasus yaitu pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan debt collector

Editor: Siti Nurul Hamidah
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi - Polisi berhasil mengamankan sembilan orang terkait dua kasus yaitu pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan debt collector 

Keenam tersangka dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 170 KUHP, paling lama lima tahun penjara.

Adapun dari pihak debt collector, sebanyak tiga orang diamankan karena merampas kendaraan.

Mereka dijerat pasal 368 KHUP terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan masih ada dua debt collector yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Masih ada dua debt collector yang masih buron," kata dia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 9 Orang Ditangkap Terlibat Pencurian dan Pengeroyokan di Serpong

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved