Terlibat Kasus Pencurian dan Pengeroyokan di Serpong Tangsel, 9 Orang Berhasil Diamankan Polisi

Polisi berhasil mengamankan sembilan orang terkait dua kasus yaitu pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan debt collector

Editor: Siti Nurul Hamidah
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi - Polisi berhasil mengamankan sembilan orang terkait dua kasus yaitu pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan debt collector 

TRIBUBANTEN.COM - Polisi berhasil mengamankan sembilan orang terkait dua kasus yaitu pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan debt collector. 

Sembilan orang tersebut terlibat dalam kasus yang terjadi di Jalan Raya Pahlawan Seribu dekat Halte Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan pada Rabu (5/4/2023) spukul 14.30 WIB.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers pada Senin (10/4/2023).

"Ini terjadi dua delik, waktu kejadian maupun tempat kejadian ini berbeda," ujar Hengki.

Kasus pertama, kata dia, adalah seorang pengemudi mobil yang tiba-tiba dihadang lima orang yang merupakan debt collector.

Mereka hendak mengambil paksa kendaraan yang diduga menunggak cicilan.

"Kemudian memaksa masuk, dan menurut keterangan korban sempat ada pemukulan," kata dia.

"Kemudian meminta STNK-nya dan membawa kendaraan tersebut ke kantor leasing," sambungnya.

Baca juga: Polresta Tangerang Periksa 3 Orang Saksi dalam Kecelakaan Maut di Balaraja Kabupaten Tangerang

Tak terima mobilnya dibawa, korban langsung menelepon rekannya.

Atas hal itu, ia menghadang para debt collector di jalan tersebut.

Namun, debt collector memaksa maju hingga korban teriak maling.

"Dan akhirnya terjadi delik baru, yaitu penganiayaan dan juga pengeroyokan terhadap tersangka di TKP yang pertama. Sehingga ada salah satu korban atas nama B ini yang dianiaya, direkam oleh salah satu tersangka juga, dan ini viral," tutur Hengki.

"Ini (makian tersangka) melanggar kebhinekaan karena bernuansa SARA, bisa menciptakan konflik horizontal, hampir kemarin," lanjut dia.

Sebanyak enam orang yang mengeroyok debt collector ditangkap.

Baca juga: 29 Wanita Malam Diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Nekat Beroperasi di Bulan Suci

Mereka antara lain SDS (23), RI alias B (24), M (39), A alias MA (40), B (41), dan AS (61).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved