Mapolres Tangerang Kota dan Kantor Polsek Jadi Lokasi Penitipan Kendaraan saat Mudik, Layanan Gratis

Mapolres Tangerang Kota dan Kantor Polsek menjadi lokasi penitipan kendaraan saat mudik Lebaran 2023.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA
Ilustrasi kendaraan bermotor. Mapolres Tangerang Kota dan Kantor Polsek menjadi lokasi penitipan kendaraan saat mudik Lebaran 2023. Warga Kota Tangerang yang berencana mudik Lebaran dapat menitipkan kendaraan bermotor secara gratis. Informasi itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Menurut dia, penitipan kendaraan diadakan karena kekhawatiran masyarakat takut kehilangan harta benda yang ditinggal di rumah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mapolres Tangerang Kota dan Kantor Polsek menjadi lokasi penitipan kendaraan saat mudik Lebaran 2023.

Warga Kota Tangerang yang berencana mudik Lebaran dapat menitipkan kendaraan bermotor secara gratis.

Informasi itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Menurut dia, penitipan kendaraan diadakan karena kekhawatiran masyarakat takut kehilangan harta benda yang ditinggal di rumah.

Baca juga: Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Pada 19, 20, dan 21 April usai Cuti Bersama Dimajukan

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Zain dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Selain di Mapolres Metro Tangerang Kota, pemudik juga dapat menitipkan kendaraan di kantor polsek terdekat dari tempat tinggal masing-masing.

Selain mencegah tindak kriminal, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

"Tiap polsek siap menerima titipan kendaraan warga," papar Zain.

Zain menyebutkan, layanan ini tidak dipungut biaya.

Syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

"Layanan ini kami berikan gratis, tidak dipungut biaya apa pun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," kata Zain.

Ada 12 polsek di wilayah hukum Polres Tangerang Kota yang menyediakan penitipan kendaraan warga selama Lebaran, berikut lokasinya:

Polsek Tangerang

Polsek Batuceper

Polsek Ciledug

Polsek Jatiuwung

Polsek Cipondoh

Polsek Benda

Polsek Neglasari

Polsek Karawaci

Polsek Sepatan

Polsek Pakuhaji

Polsek Teluknaga

Polsek Pinang

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved