Pemkot Serang Anggarkan Rp 34 Miliar untuk Pembayaran THR ASN 2023, Cair Jumat Besok!
Pemerintah Kota Serang menganggarkan dana sebesar Rp 34 Miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Serang menganggarkan dana sebesar Rp 34 Miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pemberian THR kepada aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan pada
Jumat (14/4/2023) besok.
"Insya Allah pemberian THR paling lambat hari Jumat sudah bisa dicairkan. Hitungannya satu kali gaji dan 50 persen untuk TPP," ujarnya ditemui di kantor Pemkot Serang pada Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Tenaga Honorer di Pemkot Serang Tak Dapat THR, Sekda Nanang Minta ASN Sisihkan Gaji
Dia menjelaskan pemberian THR itu sesuai instruksi dan peraturan dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan pemberian THR paling lambat satu minggu sebelum cuti bersama.
Selain itu, dia memastikan pemberian honorarium kepada Ketua RT/RW, marbot masjid, hingga pengurus jenazah dapat dicairkan sebelum Lebaran.
"Saya sudah mengintruksikan hal ini kepada para camat agar dipastikan cair sebelum lebaran, agar mereka mendapatkan haknya," tambahnya.
ASN Diminta Sisihkan Gaji untuk Tenaga Honorer
Pihak Pemerintah Kota Serang memastikan pegawai honorer di Kota Serang tak mendapat tunjangan hari raya (THR) di Idul Fitri 1444H/2023.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, pada Kamis (13/4/2023).
"Pemkot Serang tak menganggarkan tunjangan yang diperuntukkan bagi pegawai non ASN," kata Nanang Saefudin ditemui di kantor Pemkot Serang.
Untuk mengurangi beban para pegawai honorer karena tidak mendapat THR, Nanang berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang agar bisa menyisihkan sedikit rezeki untuk para pegawai honorer.
Sehingga para pegawai honorer juga bisa mendapatkan THR yang dikumpulkan dari para ASN.
Baca juga: Wali Kota Serang Syafrudin: THR Harus Dibayar Full Tidak Diutang atau Dicicil
Sebab selain akan menerima THR, para ASN juga mendapatkan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Iya, kita berharap ASN bisa berbagi dengan teman-teman honorer. Nantikan PNS dapat THR, jadi kalau ada rezeki berlebih, kalau bisa berbagilah dengan tenaga honorer," katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Serang memanggarkan sekitar Rp34 miliar hanya untuk membayar THR bagi aparatur sipil negara (ASN).
13 Lokasi Nobar Indonesia vs Arab Saudi di Provinsi Banten Malam Ini: Lokasi Strategis |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Sekitar Cilegon dan Serang Malam Ini |
![]() |
---|
DPMPTSP Kota Serang Genjot Investasi di Sektor Perdagangan dan Jasa |
![]() |
---|
DPRD Kota Serang Dorong Regulasi Baru Soal Pengelolaan Limbah |
![]() |
---|
Guru ASN di Serang Terseret Kasus Korupsi Bantuan Sapi, Kerugian Capai Rp300 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.