Indra Bekti Resmi Jadi Duda, Hak Asuk Anak Jatuh di Tangan Aldila Jelita

Tidak ada perebutan harta gana-gini dalam gugatan cerai yang dilayangkan dari Aldilla Jelita.

Editor: Vega Dhini
kolase tribunnews/tangkap layar Trans 7
Foto Indra Bekti dan Aldila Jelita. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aldila Jelita dan Indra Bekti akhirnya resmi bercerai.

Sebelumnya, gugatan cerai yang dilayangkan Aldila Jelita kepada Indra Bekti cukup menghebohkan publik.

Bagaimana tidak, Aldila Jelita melayangkan gugatan cerai saat Indra Bekti baru keluar dari rumah sakit setelah sempat mengalami pecah pembuluh darah di otak.

Foto kebersamaan Indra Bekti dan Aldila Jelita sebelum bercerai.
Foto kebersamaan Indra Bekti dan Aldila Jelita saat masih menjadi suami istri. (Instagram Indra Bekti)

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus gugatan cerai yang dilayangkan Aldilla Jelita terhadap Indra Bekti, Senin (17/4/2023).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan Indra Bekti dan Aldilla Jelita sudah resmi bercerai sejak Senin (17/4/2023).

Baca juga: Indra Bekti dan Aldila Jelita Rencanakan Lebaran dan Liburan Bersama Meski Sepakat Berpisah

"Untuk perkara nomor 877 pdtg 3 tahun 2023 PJS yang diajukan oleh Aldila Jelita melawan Indra Bekti alhamdulilah hari ini sudah diputus," kata Taslimah di kantornya.

Selain gugatan cerai tersebut, hak asuk anak telah jatuh di tangan Aldilla Jelita.

Tidak ada perebutan harta gana-gini dalam gugatan cerai yang dilayangkan dari Aldilla Jelita.

"Putusannya antara lain adalah pertama mengabulkan gugatan tergugat.

Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat. ketiga, menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat yaitu Aldila," ungkap Taslimah.

tslmiah
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui di kantornya, Senin (17/4/2023).

Kemudian Indra Bekti diwajibkan membayar nafkah anak sesuai yang telah dijanjikan dan diputus oleh majelis hakim.

Sebelumnya, Aldilla Jelita mengugat cerai Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023).

Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Dila, Milano Lubis, melalui e-court dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.

Indra Bekti Wajib Bayar Nafkah Anak Rp30 Juta Perbulan

Aldila Jelita (kiri) dan momen kebersamaan Indra Bekti dengan Aldila Jelita (kanan) -
Aldila Jelita (kiri) dan momen kebersamaan Indra Bekti dengan Aldila Jelita (kanan) - (Kolase YouTube Trans TV Official dan Instagram @dhila_bekti)

Konsekuensi putusan cerai ini, makan  Indra Bekti diwajibkan untuk membayar biaya nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp30 juta perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved