Aniaya Mahasiswa, Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Ditahan & Terancam 5 Tahun BUI, Ini Sosoknya

Aditya Hasibuan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini
Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara. 

Ia mengatakan, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor menyuruh pelapor yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."

"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," kata Sumaryono.

Pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk meminta ganti rugi pertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan tersangka.

Namun, Ken Admiral malah dianiaya secara brutal oleh Aditya Hasibuan.

"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," papar Sumaryono.

Sosok Aditya Hasibuan

Aditya Hasibuan belakangan diketahui merupakan anak seorang polisi.

Ayahnya bernama Achiruddin Hasibuan ternyata berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Adapun jabatan sang ayah di Polda Sumut yakni Kaur Bin Ops Satuan Narkoba.

Tak banyak catatan yang didapatkan mengenai rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari beberapa catatan, ia lebih banyak berkiprah di unit narkoba.

Ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang.

Selain itu, Achiruddin Hasibuan juga pernah menjabat sebagai Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved