BI Pastikan Uang Lusuh dan Rusak Rp104 Juta Milik Kakek Sarneli Bisa Ditukar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten, mengujungi kediaman Kakek Sarneli (70), di Karundang, Kota Serang, Kamis (27/4/2023).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten, mengujungi kediaman Kakek Sarneli (70), di Karundang, Kota Serang, Kamis (27/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten, mengujungi kediaman Kakek Sarneli (70), di Karundang, Kota Serang, Kamis (27/4/2023).

Sebelumnya, kakek Sarneli viral lantaran berhasil mengumpulkan uang di dalam ember dan plastik selama kurang lebih 10 tahun dengan total Rp104 juta.

Kujungan BI Banten tersebut bermaksud untuk memastikan dan mengcek kondisi uang yang berhasil dikumpulkan oleh kakek Sarneli.

Baca juga: Viral, Kakek di Serang Banten Miliki Tabungan Uang Jadul Segunung: Bak Harta Karun Berkarung-karung

Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) KPW BI Banten Syahrun Romadhoni mengatakan, setelah dilihat uang pecahan sebagian besar berupa pecahan kecil mulai dari Rp1.000 hingga Rp10.000.

Selain itu, petugas BI juga menemukan sebagian uang kertas yang sudah tua, yakni uang kertas pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 seri tahun 1998 dan 1999.

"Kita juga tadi temukan beberapa uang kertas dengan emisi lama ya, tahun 1998 dan 1999, ini sudah tidak bisa ditukarkan," katanya saat di lokasi.

Baca juga: Bagi-bagi Amplop THR Berisi Uang Poundsterling, Nathalie Holscher Bikin Para Karyawannya Bingung

Syahrun menjelaskan, untuk emisi tersebut sesuai peraturan Bank Indonesia nomor 10/3/PBI/2008, sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2018 dan telah habis masa penukarannya.

Namun, untuk uang kertas lainnya sebagian besar masih berlaku dan masih bisa ditukarkan di BI maupun bank umum lainnya.

"Tapi sebagian besar uang kertasnya itu masih berlaku dan bisa ditukarkan," katanya.

Selain itu, BI juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan siap memfasilitasi untuk penukaran uang yang masih berlaku.

Meski pun terdapat beberapa pecahan uang yang dalam kondisi rusak, dan dipastikan dapat ditukarkan dengan uang layak edar ke Bank Indonesia dan Bank Umum lainnya.

"Bank Indonesia siap untuk memfasilitasi proses penukaran uang tersebut," katanya.

"Tadi juga sudah kami beri edukasi tata cara penukaran dan penyusunan uangnya berdasarkan nominal dan tahun emisi," sambungnya.

Bahkan, pihak BI juga memberikan pilihan kepada keluarga untuk menyimpan uang kertas di rekening bank komersial atau menukarnya dengan Bank Indonesia.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved