Tujuh Tuntutan Demo May Day 2023, 50 Ribu Buruh Serbu Istana dan MK
50 ribu buruh akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 50 ribu buruh akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, (1/5/2023).
Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Aksi May Day juga akan dilakukan di beberapa provinsi.
Ada 38 provinsi terkonfirmasi melakukan aksi May Day serempak serta ratusan Kabupaten/Kota akan mengikuti aksi May Day.
Massa buruh yang hadir pada May Day 2023 ini merupakan gabungan dari sejumlah kelompok buruh di Indonesia.
Said Iqbal pun menyebutkan, beberapa di antaranya, yakni KSPI sendiri, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia.
"Kemudian ada massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan lain-lain masih banyak lagi," papar Iqbal.
"Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK," ujar Said Iqbal.
Said Iqbal menyampaikan, selepas aksi di Istana dan gedung MK, massa akan diarahkan bergerak menuju Istora Senayan.
Nantinya akan ada May Day Viesta di sana. Dia mengungkapkan akan ada capres yang berorasi saat May Day.
Di Istora senanyan akan dilakukan May Day Viesta. Akan dilakukan dari jam 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh.
Baca juga: May Day, 1.000 Buruh Dari SPN Banten Bakal Gelar Aksi di Jakarta
"Ada kemungkinan juga ucapan hari buruh internasional dari capres yang sudah diputuskan dalam rakernas Partai Buruh. Ini hasil rakernas ya, belum keputusan Partai Buruh," imbuhnya.
Namun demikian, Iqbal belum menjelaskan secara pasti siapa sosok bakal capres yang dikabarkan akan hadir dan menemui massa buruh tersebut.
Sedangkan mengenai tuntutan atau isu May Day, yang semula enam menjadi tujuh, yaitu:
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Reshuffle Ketiga, Ini Daftar Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat yang Dilantik Prabowo |
![]() |
---|
Gantikan Sri Mulyani, Begini Jawaban Purbaya Yudhi Sadewa saat Ditanya soal 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri Baru yang Dilantik Presiden Prabowo Sore Ini |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Turun Tangan hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.