Tujuh Tuntutan Demo May Day 2023, 50 Ribu Buruh Serbu Istana dan MK
50 ribu buruh akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7. HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Buruh 2023, Dapat Memberikan Aspirasi dan Motivasi bagi Pekerja
Dalam kesempatan ini, Said Iqbal menyampaikan akan ada deklarasi Koalisi Orang Kecil.
Di mana Partai Buruh menginisiasi koalisi ini, untuk melawan hegemoni partai politik yang membuat demokrasi terpimpin.
Terkait dengan Capres, yang didukung adalah pasangan capres-cawapres.
Tidak ada urusannya dengan parpol yang mengusung atau mengusulkan pasangan yang kami dukung.
"Dengan kata lain, Partai Buruh hanya akan bekerja sama dengan capres-cawapres, bukan bekerja sama atau membangun koalisi dengan parpol lain, khususnya parpol pendukung omnibus law," ujarnya.
Lebih tegasnya, Partai Buruh tidak akan pernah berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan omnibus law uu cipta kerja, Tapi hanya akan berkoalisi secara langsung dengan capres dan cawapres yang di dukung partai buruh.
Reshuffle Ketiga, Ini Daftar Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat yang Dilantik Prabowo |
![]() |
---|
Gantikan Sri Mulyani, Begini Jawaban Purbaya Yudhi Sadewa saat Ditanya soal 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri Baru yang Dilantik Presiden Prabowo Sore Ini |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Turun Tangan hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.