Ketua DPRD Blak-blakan Menilai Kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar Selama Hampir 1 Tahun
bagaimana kinerja Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten selama hampir setahun ini?
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pada 12 Mei 2023, Al Muktabar memasuki masa jabatan setahun sebagai Pj Gubernur Banten.
Dia dilantik Mendagri Tito Karnavian untuk mengisi jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy, yang selesai pada 12 Mei 2022.
Lalu, bagaimana kinerja Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten selama hampir setahun ini?
Baca juga: Masa Pj Gubernur Banten Al Muktabar Memasuki 1 Tahun, Ini 3 Nama yang Diusulkan: Semuanya Miliarder
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan pj gubernur itu acting-nya harus penjabat.
"Bukan definitif sehingga ada batas waktu yang harus dikerjakan dan harus maksimal," katanya kepada TribunBanten.com di ruang rapat ketua DPRD Banten, belum lama ini.
Menurut dia, ukuran pelayanan kepada masyarakat tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pj gubernur ini kan bekerja pada Mei setelah APBD berjalan. Bahkan, sudah selesai musrenbang," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Artinya, pj gubernur bekerja harus mengacu pada pembangunan daerah yang disiapkan pemerintah sebelumnya.
"Kalau kami menilai ya biasa saja. Satu tahun apa sih yang bisa diperbuat? Yang penting situasi kondusif. Saya juga lihat dalam satu tahun ini tidak ada rotasi, mutasi, dan pergantian kepala dinas besar-besaran," katanya.
Namun, DPRD juga memiliki catatan, seperti adanya pemikiran untuk mengganti kepala dinas yang tidak bekerja secara maksimal dan sulit untuk berkoordinasi.
Baca juga: Soal usulan Nama Pj Gubernur Banten, Ketua DPRD Andra Soni Serahkan ke Presiden
"Tapi, kami menyadari itu bukan wewenang DPRD. Kita ini mitra sejajar, bukan atasan dan bawahan," ujar Andra Soni.
DPRD menilai kinerja Al Muktabar memasuki satu tahun ini biasa karena gubernur definitif perlu waktu bertahun-tahun untuk penyesuaian.
Soroti Plt Kepala Dinas
Terkait adanya 10 plt kepala dinas, Andra Soni meminta agar Pemprov Banten open bidding.
"Pejabat Banten ini kan banyak eselon III yang menurut saya bagus-bagus. Normalnya pejabat itu harus definitif. Berikan ruang kepada ASN-ASN yang sudah berkarier di Banten, jangan ekspor-impor pejabat terus," ucapnya.
Baca juga: Nama-nama Pj dan Gubernur Banten Sejak 2000, Ada Perempuan Gubernur Pertama di Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Provinsi-Banten-Andra-Soni-j.jpg)