Kantor MUI Ditembak

Pasca-Insiden Penembakan, Polisi di Kota Tangsel Diminta Pantau Kantor MUI dan Jaga Tokoh Islam

Buntut dari penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, pada Selasa (2/5/2023), MUI Kota Tangsel ikut buka suara.

Editor: Ahmad Haris
Tangkap Layar/YouTube/Kompas TV
Berdasarkan secarik surat yang ditingglkan pelaku, motif penembakan kantor MUI Pusat diduga atas dasar kecewa yang berujung pada dendam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Buntut dari penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, pada Selasa (2/5/2023), MUI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ikut buka suara.

Sekretaris umum MUI Tangerang Selatan Abdul Rojak minta polisi di Tangsel, untuk melakukan pengawasan terhadap kantor MUI di Tangsel.

Abdul Rojak mengatakan, antisipasi pengawasan perlu dilakukan karena serangan penembakan kantor MUI Pusat telah mencederai organisasi Islam.

"Kantor MUI ini kan simbol umat islam. Wadah berkumpulnya para ulama, hingga cendekiawan muslim, tokoh-tokoh ormas Islam."

"Dengan diserang begini kan, ini betul-betul meneror organisasi dan lembaga Islam," katanya.

Akibat penyerangan kantor MUI tersebut, dia minta agar ulama dan tokoh Islam harus dijaga.

Dia juga minta agar aparat penegak hukum serius memerhatikan serangan tersebut.

Baca juga: GP Ansor Banten Minta Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat Diusut Secara Transparan

"Ini catatan bagi aparat penegak hukum agar betul-betul bisa melakukan pemantauan situasi terutama pergerakan kaum teroris. Kami MUI Tangsel juga meminta agar ini diusut tuntas, motifnya apa," katanya.

Menurutnya, jejak rekam pelaku harus bisa diperoleh kepolisian.

Dugaannya, penembakan tersebut bukan insiden melainkan teror.

"Ini kantor MUI, bukan pos ronda. Dengan adanya ini, MUI daerah mesti lebih waspada. Khawatir ke bawah berdampak."

"Makanya kami di daerah meminta agar jangan sampai kecolongan. Kan kita tidak tahu pergerakannya seperti apa. Ini kan ranahnya aparat," kata Abdul Rojak.

Surat ancaman

Sementara itu, sebelum melakukan penyerangan penembakan pintu kaca Kantor MUI, di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pelaku berinisial M (60) mengirim surat berisi ancaman sebanyak enam kali.

Isi surat kedua, pelaku mengarahkan tujuannya ke Polda Metro Jaya berjudul 'Sumpah yang Kedua'.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved