Kantor MUI Ditembak
Pasca-Insiden Penembakan, Polisi di Kota Tangsel Diminta Pantau Kantor MUI dan Jaga Tokoh Islam
Buntut dari penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, pada Selasa (2/5/2023), MUI Kota Tangsel ikut buka suara.
"Kepada bapak pimpinan Polda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia," tulis pelaku dalam surat yang ditandatanganinya.
Surat tersebut juga menyebutkan bahwa pelaku menawarkan diri untuk dipenjarakan seumur hidup atau ditembak mati jika harapannya bisa bertemu Ketua MUI tidak dikabulkan.
"Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup atau tembak mati kalau tidak bapak lakukan."
"Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu,"
"Meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan," katanya.
Terkait surat tersebut, Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pelaku sudah tiga kali mengirimi surat kepada MUI.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul MUI Tangsel Minta Polisi Memantau Kantor MUI dan Menjaga Tokoh Islam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.