Kantor MUI Ditembak

Pasca-Insiden Penembakan, Polisi di Kota Tangsel Diminta Pantau Kantor MUI dan Jaga Tokoh Islam

Buntut dari penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, pada Selasa (2/5/2023), MUI Kota Tangsel ikut buka suara.

Editor: Ahmad Haris
Tangkap Layar/YouTube/Kompas TV
Berdasarkan secarik surat yang ditingglkan pelaku, motif penembakan kantor MUI Pusat diduga atas dasar kecewa yang berujung pada dendam. 

"Kepada bapak pimpinan Polda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia," tulis pelaku dalam surat yang ditandatanganinya.

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa pelaku menawarkan diri untuk dipenjarakan seumur hidup atau ditembak mati jika harapannya bisa bertemu Ketua MUI tidak dikabulkan.

"Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup atau tembak mati kalau tidak bapak lakukan."

"Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu,"

"Meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan," katanya.

Terkait surat tersebut, Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, pelaku sudah tiga kali mengirimi surat kepada MUI.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul MUI Tangsel Minta Polisi Memantau Kantor MUI dan Menjaga Tokoh Islam

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved