Kantor MUI Ditembak
Pasca-Insiden Penembakan, Polisi di Kota Tangsel Diminta Pantau Kantor MUI dan Jaga Tokoh Islam
Buntut dari penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, pada Selasa (2/5/2023), MUI Kota Tangsel ikut buka suara.
TRIBUNBANTEN.COM - Buntut dari penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, pada Selasa (2/5/2023), MUI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ikut buka suara.
Sekretaris umum MUI Tangerang Selatan Abdul Rojak minta polisi di Tangsel, untuk melakukan pengawasan terhadap kantor MUI di Tangsel.
Abdul Rojak mengatakan, antisipasi pengawasan perlu dilakukan karena serangan penembakan kantor MUI Pusat telah mencederai organisasi Islam.
"Kantor MUI ini kan simbol umat islam. Wadah berkumpulnya para ulama, hingga cendekiawan muslim, tokoh-tokoh ormas Islam."
"Dengan diserang begini kan, ini betul-betul meneror organisasi dan lembaga Islam," katanya.
Akibat penyerangan kantor MUI tersebut, dia minta agar ulama dan tokoh Islam harus dijaga.
Dia juga minta agar aparat penegak hukum serius memerhatikan serangan tersebut.
Baca juga: GP Ansor Banten Minta Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat Diusut Secara Transparan
"Ini catatan bagi aparat penegak hukum agar betul-betul bisa melakukan pemantauan situasi terutama pergerakan kaum teroris. Kami MUI Tangsel juga meminta agar ini diusut tuntas, motifnya apa," katanya.
Menurutnya, jejak rekam pelaku harus bisa diperoleh kepolisian.
Dugaannya, penembakan tersebut bukan insiden melainkan teror.
"Ini kantor MUI, bukan pos ronda. Dengan adanya ini, MUI daerah mesti lebih waspada. Khawatir ke bawah berdampak."
"Makanya kami di daerah meminta agar jangan sampai kecolongan. Kan kita tidak tahu pergerakannya seperti apa. Ini kan ranahnya aparat," kata Abdul Rojak.
Surat ancaman
Sementara itu, sebelum melakukan penyerangan penembakan pintu kaca Kantor MUI, di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pelaku berinisial M (60) mengirim surat berisi ancaman sebanyak enam kali.
Isi surat kedua, pelaku mengarahkan tujuannya ke Polda Metro Jaya berjudul 'Sumpah yang Kedua'.
"Kepada bapak pimpinan Polda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia," tulis pelaku dalam surat yang ditandatanganinya.
Surat tersebut juga menyebutkan bahwa pelaku menawarkan diri untuk dipenjarakan seumur hidup atau ditembak mati jika harapannya bisa bertemu Ketua MUI tidak dikabulkan.
"Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup atau tembak mati kalau tidak bapak lakukan."
"Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu,"
"Meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan," katanya.
Terkait surat tersebut, Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pelaku sudah tiga kali mengirimi surat kepada MUI.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul MUI Tangsel Minta Polisi Memantau Kantor MUI dan Menjaga Tokoh Islam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.