Besaran Bantuan Dana 12 Parpol di Banten Tahun 2023: Gerindra yang Terbesar, Hanura yang Terendah

Dana sebesar Rp 27,91 Miliar digelontorkan Pemerintah Provinsi Banten pada 12 Partai Politik terdaftar

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten/Tribunnews/TribunJogja
Inillah besaran dana bantuan 12 Partai Politik di Banten tahun 2023 

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 182,479 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai Berkarya menerima bantuan sebesar Rp 912,395,000 juta.

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 146,808 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai PSI menerima bantuan sebesar Rp 734,040,000 juta.

12. Partai Hanura

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 133,879 suara dikali Rp 5000 per suara.

Partai Hanura menerima bantuan terrendah yakni sebesar Rp 669,395,000 juta.

Baca juga: Kekayaan 2 Anggota DPR RI yang Siap Maju di Pilgub Banten 2024, Nominal Harta Desmon Kalahkan Yandri

Sementara penggunaan dari dana bantuan tersebut telah diatur sesuai dengan pedoman pelaksanaan APBD Provinsi Banten.

Baik itu untuk membantu pemerintah daerah dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Sekaligus untuk keberlangsungan oprasional partai politik, kegiatan pengkaderan dan kegiatan partai politik.

"Di dalamnya juga untuk meningkatkan kegiatan mengundang partisipasi masyarakat agar lebih aktif dalam proses demokrasi, termasuk pendidikan politik," ungkapnya.

Pemprov Banten Anggarkan Rp 27,9 M untuk Dana Partai Politik

Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan dana sekitar Rp 27,91 miliar untuk hibah bantuan keuangan partai politik di Provinsi Banten.

Setidaknya ada 12 partai politik yang akan menerima bantuan itu dari APBD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2023.

Yaitu, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PPP, PKB, Hanura, Nasdem, PAN, Berkarya dan PSI.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan bantuan itu akan diberikan setelah LHP BPK keluar terhadap bantuan keuangan partai politik sebelumnya.

"Kami sudah koordinasi dengan BPK, dimungkinkan sekitar April 2023 ini sudah ada penyelesaian untuk pemeriksaannya, atas dasar itu nanti kami melakukan pencairan," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (28/3/2023).

Hingga kini, pihaknya telah menerima sebanyak 12 proposal dari partai politik yang akan menerima hibah tersebut.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi terhadap proposal yang telah masuk.

"Intinya Pemprov Banten akan segera merealisasikan pada triulan ini," ungkapnya.

Menurut Deni, bantuan keuangan ini dibutuhkan oleh partai politik dalam rangka mensukseskan agenda demokrasi.

Apalagi pada tahun 2024, akan diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak.

Disampaikan Deni, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 27,91 miliar itu dibagi untuk 12 partai politik.

Setiap partai politik mendapatkan anggaran sesuai jumlah suara sah dikalikan Rp 5000 per suara.

Sementara penggunaanya yakni untuk keberlangsungan oprasional partai, kegiatan pengkaderan dan lain-lain.

"Di dalamnya juga untuk meningkatkan kegiatan mengundang partisipasi masyarakat agar lebih aktif dalam proses demokrasi, termasuk pendidikan politik," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved