Besaran Bantuan Dana 12 Parpol di Banten Tahun 2023: Gerindra yang Terbesar, Hanura yang Terendah

Dana sebesar Rp 27,91 Miliar digelontorkan Pemerintah Provinsi Banten pada 12 Partai Politik terdaftar

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten/Tribunnews/TribunJogja
Inillah besaran dana bantuan 12 Partai Politik di Banten tahun 2023 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Inillah besaran dana bantuan 12 Partai Politik di Banten tahun 2023.

Masing-masing partai politik akan mendapatkan bantuan dana sesuai jumlah suara sah.

Setiap suara sah mendapatkan bantuan sekitar Rp 5000.

Untuk itu, dana sebesar Rp 27,91 Miliar digelontorkan Pemerintah Provinsi Banten pada 12 Partai Politik terdaftar.

Baca juga: Peta Politik Pilgub Banten 2024, dari Syarat Dukungan Calon hingga Komposisi Kursi DPRD di Pilkada

Dana tersebut akan diberikan kepada 12 pada partai PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PPP, PKB, Hanura, Nasdem, PAN, Berkarya, dan PSI.

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Deni Hermawan menyebutkan bahwa Partai Gerindra menjadi parpol yang paling banyak mendapat bantuan dana.

Pasalnya Gerindra menang dalam hasil pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Banten.

Sehingga Gerindra menjadi partai politik di Banten yang menerima bantuan keuangan terbesar dari APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

"Partai Gerindra itu suara sah 609.193 suara, bantuan sekitar Rp 4,53 miliar," kata Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Deni Hermawan saat ditemui di kantornya, Selasa (28/3/2023).

"Jadi kurang lebih Rp 27 miliar sekian itu, terbagi dalam 12 partai politik, yang tertinggi itu diangka sekitar Rp 4,5 miliar dan terendah sekitar Rp 660 juta," lanjutnya.

Baca juga: Mengenal Yandri Susanto, Anggota DPR RI Dapil Banten II yang Siap Maju dalam Pilgub Banten 2024

Adapun rinciannya yakni sebagai berikut :

1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Gerindra menjadi partai tertinggi pertama, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten.

Dengan memiliki jumlah suara sah sebanyak 906,193 suara dikali Rp 5000 per suara.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved