SMPN 1 Mancak Disegel
Kisruh Penyegelan SMPN 1 Mancak, Polres Cilegon Mediasi Ahli Waris dan Pemkab Serang
Aparat Polres Cilegon memediasi ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Serang terkait penyegelan SMPN 1 Mancak Serang pada Rabu (3/5/2023).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Aparat Polres Cilegon memediasi ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Serang terkait penyegelan SMPN 1 Mancak Serang pada Rabu (3/5/2023).
Upaya mediasi itu dilakukan setelah Aris Rusman, selaku ahli waris, menyegel pintu gerbang SMPN 1 Mancak pada Selasa (2/5/2023).
Baca juga: 10 Kursi Kepala OPD di Pemprov Banten Diisi PLT, BKD Masih Proses Pengisian Jabatan
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Kasat Intel Polres Cilegon, AKP Ba'i Ma'mun memimpin mediasi di ruangan rupatama .
Mediasi dihadiri ahli waris, Aris Rusman, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, Kabag Hukum Setda, Lalu Farhan Nugraha dan Kasi Aset BPKAD, Erwin.
"Ya hari ini ada mediasi di ruangan Intel," kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan.
Aris Rusman mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 6.290 meter persegi dari Djenul yang dibangun SMPN 1 Mancak pada tahun 1984 oleh Pemkab Serang.
Untuk menyelesaikan polemik itu, Mapolres Cilegon memanggil kedua pihak untuk melakukan mediasi, Rabu (3/5/2023).
Aris Rusman menyebut, Pemkab Serang tidak pernah melakukan pembayaran atas lahan tersebut.
Pada tahun 1984 atau ketika akan dibangun SMPN 1 Mancak, lahan tersebut hanya bersifat pinjam pakai dari almarhum Djenul.
"Kalau Pemda merasa beli, belinya ke siapa. Anggaran tahun berapa, ini kan tidak ada. Ini mah kita tahu-tahu lahan tersebut masuk ke aset Pemda saja," ujarnya.
Aris berharap, mediasi tersebut mengahsilkan titik temu. Agar pihak keluarga dari Djenul tidak merasa dirugikan.
"Mudah-mudahan ada titik temu, ini mau mulai mediasi," pungkasnya.
| Ahli Waris Siap Dilaporkan ke Polisi Soal Penyegelan SMPN 1 Mancak: Silakan Kalau Punya Bukti |
|
|---|
| Lima Fakta SMPN 1 Mancak Serang Disegel Ahli Waris, Kronologi hingga Rencana Pelaporan ke Polisi |
|
|---|
| Bupati Serang Akan Laporkan Pria yang Menyegel SMPN 1 Mancak ke Polres Cilegon |
|
|---|
| Peringatan Hardiknas 2023, Gerbang SMPN 1 Mancak di Serang Disegel: Puluhan Pelajar Telantar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.