Pimpinan Ponpes Lombok Setubuhi Paksa Santriwati, Pelaku Janjikan Surga hingga Ngaku Direstui Nabi
Pimpinan ponpes berinisial LMI (40) diduga menyetubuhi paksa sejumlah santrinya dengan iming-iming membuat korban masuk surga.
TRIBUNBANTEN.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pimpinan ponpes berinisial LMI (40) itu diduga menyetubuhi paksa sejumlah santrinya dengan iming-iming membuat korban masuk surga.
Pelaku juga mengajak korban menonton film dewasa sebelum melancarkan aksinya dan menyebut hubungan mereka telah direstui nabi.
Baca juga: Beredar CCTV Dosen Tarik Paksa Mahasiswi ke Kamar, Diduga Hendak Lakukan Rudapaksa, Awalnya Curhat
Saat ini, LMI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manosson Prayogo.
"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi."
"Kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Menurut Hilmi, perbuatan asusila itu dilakukan sejak 2022 hingga Maret 2023.
Namun, sementara baru dua santriwati yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dikutip dari TribunLombok.com, keluarga korban, Rohil, mengungkapkan rata-rata korban dirudapaksa sebanyak dua kali dalam seminggu.
Fakta itu didapat setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya selama mondok di ponpes tersebut.
"Korban dibawa masuk ke salah satu ruangan di lantai dua."
"Kemudian sang ustaz memberi wejangan pada calon korbannya apabila tidak mengikuti ajarannya, korban dan keluarganya akan masuk neraka."
"Sebaliknya, jika mau menuruti keinginannya akan masuk surga," ujar Rohil.
Baca juga: SUPER BEJAT! Istri Sedang Menstruasi, Ayah di Lampung Tega Rudapaksa 2 Anaknya yang Masih SD-SMP
Dalam praktiknya, kata Rohil, pelaku memiliki sejumlah ajudan untuk menggaet para santriwati.
| Pria Asal Serang Tega Rudapaksa Pacarnya Asal Ciruas, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Rudapaksa Usai Video Korban Viral di Medsos |
|
|---|
| Profil Hamish Daud, Suami Raisa yang Diiusukan Digugat Cerai, Pernah Diduga Terlibat Kasus Pelecehan |
|
|---|
| Pimpinan Ponpes Daarul Shafa Ustadz Lancip Blak-blakan Soal Hadiahi Umrah Kepsek SMAN 1 Cimarga |
|
|---|
| Nasib Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sendiri, Kini Masuk Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.