Pimpinan Ponpes Lombok Setubuhi Paksa Santriwati, Pelaku Janjikan Surga hingga Ngaku Direstui Nabi
Pimpinan ponpes berinisial LMI (40) diduga menyetubuhi paksa sejumlah santrinya dengan iming-iming membuat korban masuk surga.
Mereka diharuskan mendapatkan santriwati minimal dua untuk diasramakan di ponpes tersebut.
"Modus inilah yang dijalankan ustaz ini untuk menggaet calon korbannya."
"Dengan alasan dapat diterima di yayasannya setelah memberikan surat kepada keluarga calon santriwati," terangnya.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku memaksa korbannya untuk menonton film dewasa dalam satu ruangan besar.
Sementara pelaku melihat korban yang sedang menyaksikan film dewasa tersebut.
Kondisi Ponpes
Dari penuturan warga sekitar, ponpes tersebut tidak nampak aktivitas belajar mengajar pada umumnya.
Pasalnya, santri kebanyakan berasal dari luar daerah.
Warga bahkan mengira bangunan itu hanya sebagai rumah singgah, asrama atau lokasi untuk menampung para santri dan santriwati dari luar daerah.
Setahu warga, LMI konon bisa mengobati penyakit sekaligus mengajar mengaji kepada santrinya yang kebetulan tinggal di asrama.
Para santri bersekolah di tempat lain, dan kembali ke asrama setelahnya untuk mengaji di sore hari.
Situasi dan kondisi di ponpes itu pun tertutup, tidak sembarang orang bisa masuk.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Ponpes di Lombok Rudapaksa Santriwati, Paksa Korban Nonton Film Syur, Janjikan Masuk Surga
| Pria Asal Serang Tega Rudapaksa Pacarnya Asal Ciruas, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Rudapaksa Usai Video Korban Viral di Medsos |
|
|---|
| Profil Hamish Daud, Suami Raisa yang Diiusukan Digugat Cerai, Pernah Diduga Terlibat Kasus Pelecehan |
|
|---|
| Pimpinan Ponpes Daarul Shafa Ustadz Lancip Blak-blakan Soal Hadiahi Umrah Kepsek SMAN 1 Cimarga |
|
|---|
| Nasib Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sendiri, Kini Masuk Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.