Kemenkumham Banten

Permasalahan Lama Sering Terjadi di Lapas dan Rutan, Kakanwil Kemenkumham Banten: Petugas Jadi Kunci

Setidaknya, lima permasalahan di Pemasyarakatan yang kerap terjadi di lapas/rutan.

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dan Kadiv Pemasyarakatan Masjuno memberikan pengarahan kepada jajaran kepala unit pelaksana teknis Pemasyarakatan di Ruang Sidang TPP Divisi Pemasyarakatan, Senin (8/5/2023). 

Rapat dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno.

Sebelumnya, rapat telah dilaksanakan dengan para KPLP/KPR yang dilakukan secara daring pada 26 April 2023.

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengisi waktu di Bulan Ramadan dengan tadarus Al-Quran.   Masing-masing WBP membaca Al-Quran secara bergiliran, sementara yang belum mendapatkan giliran membaca, bisa menyimak dan mengoreksi bacaan Al-Quran yang dilantunkan temannya.
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengisi waktu di Bulan Ramadan dengan tadarus Al-Quran. Masing-masing WBP membaca Al-Quran secara bergiliran, sementara yang belum mendapatkan giliran membaca, bisa menyimak dan mengoreksi bacaan Al-Quran yang dilantunkan temannya. (istimewa)

Selain itu, juga rapat dengan jajaran kepala UPT Pemasyarakatan lapas/LPKA/rutan di Lapas Kelas I Tangerang pada 4 Mei 2023.

“Agenda Rapat hari ini adalah untuk membahas surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan di lingkungan UPT Pemasyarakatan,” ujar Masjuno.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dalam arahannya menyoroti beberapa permasalahan yang ada di lapas/rutan beberapa waktu belakangan ini.

Baca juga: Sarana-Prasarana Dua Rutan & Dua Lapas Dicek Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Banten

Menurut mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu, permasalahan yang ada di lapas/LPKA/rutan pada dasarnya adalah permasalahan lama dan banyak atau sering terjadi.

Tejo Harwanto menyebut para petugas Pemasyarakatan menjadi kunci dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi saat ini.

Kepada jajaran kepala UPT Pemasyarakatan, Tejo Harwanto meminta agar Bintorwasdal Divisi Pemasyarakatan lebih dimaksimalkan.

Hal itu guna menindaklanjuti surat Dirjenpas sebagaimana disebutkan di atas.

Keseluruhan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini untuk dilakukan bukan karena adanya berita viral, tapi untuk dilaksanakan sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Ke depan, semoga jajaran Pemasyarakatan bisa bahu membahu dalam mengatasi permasalahan yang ada,” ucapnya.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved