Kemenkumham Banten
Selama 20 Menit, Kepala Kanwil Kemenkumham Berikan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas
Tiga satuan kerja, di antaranya Kanwil Kemenkumham Banten, secara bergantian menghadapi tim evaluator.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Selama 20 menit, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto memaparkan pelaksanaan pembangunan zona integritas, Rabu (10/5/2023).
"Kanwil Kemenkumham Banten sudah melaksanakan pembangunan zona integritas secara kontinu dari tahun ke tahun," ujarnya.
Tejo Harwanto melakukan pemaparan di depan tim penilai internal Kementerian Hukum dan HAM yang melakukan evaluasi zona integritas di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.
Baca juga: Tim Gabungan Kanwil Kemenkumham Banten Periksa 2 Kapal Asing yang Bersandar, Apa Hasilnya?
Tiga satuan kerja, di antaranya Kanwil Kemenkumham Banten, secara bergantian menghadapi tim evaluator.
Dua satuan kerja lainnya adalah Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Desk evaluasi dilalui setiap satuan kerja dengan mekanisme yang diawali dengan penampilan video profil Zona Integritas.
Berbagai saran dan arahan diterima satuan kerja yang dievaluasi tim penilai pada hari pertama pelaksanaan desk evaluasi, seperti masukan yang diberikan koordinator, Supermen.
Menurut dia, inovasi menjadi hal yang penting dalam pembangunan zona integritas karena diharapkan bermanfaat dalam memberikan pelayanan.
"Diharapkan saat nantinya menghadapi tim penilai nasional, seluruh inovasi yang dipaparkan telah berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Hari Bakti Pemasyarakatan, Ini Pesan Menkumham agar Kemenkumham Makin Dicintai Masyarakat
Menanggapi saran dan masukkan yang diberikan tim penilai internal, Tejo Harwanto mengucapkan rasa terima kasih dan kata penutup.
"Ini menjadi bahan perbaikan untuk kami, dan kami juga memohon pendampingan dari tim penilai ke depannya," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.