KPU Catat 452 Bakal Calon Anggota DPD RI Sudah Daftar, 20 di Antaranya dari Banten

Sebanyak 452 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD RI sudah mendaftarkan diri ke KPU RI.

Editor: Glery Lazuardi
Bangkapos
Sebanyak 452 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD RI sudah mendaftarkan diri ke KPU RI. 20 bacaleg DPD RI di antaranya berasal dari Banten. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan data itu tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Silon disiapkan KPU sebagai bagian dari proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 452 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD RI sudah mendaftarkan diri ke KPU RI.

20 bacaleg DPD RI di antaranya berasal dari Banten.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan data itu tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Silon disiapkan KPU sebagai bagian dari proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif.

Baca juga: Parade Kebudayaan Banten Iringi Pendaftaran Bacaleg NasDem ke KPU Kota Serang

"DPD sudah ada 452 yang mendaftarkan diri di beberapa provinsi, dari 700 syarat bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat. Data diambil dari aplikasi silon DPD, total pendaftaran diterima 40 Bacalon," kata dia pada Jumat (12/5/2023).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, dengan keseluruhan laki-laki 368 orang dan perempuan 84 orang:

1. Aceh : 20 Bacalon

2. Banten : 20 Bacalon

3. Bengkulu : 10 Bacalon

4. Gorontalo : 9 Bacalon

5. Kalimantan Barat : 14 Bacalon

6. Kalimantan Selatan : 7 Bacalon

7. Kep. Bangka Belitung : 11 Bacalon

8. NTB : 17 Bacalon

9. Riau : 22 Bacalon

10. Sulawesi Tenggara : 16 Bacalon

11. Sumatera Utara : 17 Bacalon

12. DKI : 16 bacalon

13. Kalimantan Timur : 16 Bacalon

14. Kepulauan Riau : 9 Bacalon

15. Lampung : 14 bacalon

16. NTT : 13 Bacalon

17. Sulawesi Tengah : 13 Bacalon

18. Sulawesi Utara : 1 Bacalon

19. DIY : 4 bacalon

20. Jambi : 13 bacalon

21. Jawa Barat : 32 bacalon

22. Kalimantan Tengah : 4 Bacalon

23. Kalimantan Utara : 10 Bacalon

24. Maluku Utara : 12 Bacalon

25. Sulawesi Selatan : 8 bacalon

26. Sumatera Selatan : 17 bacalon

27. Bali : 15 bacalon

28. Jawa Tengah : 7 bacalon

29. Maluku : 10 bacalon

30. Papua Barat Daya : 9 Bacalon

31. Papua Pegunungan : 10 bacalon

32. Jawa Timur : 8 Bacalon

33. Papua Barat : 10 Bacalon

34. Papua Selatan : 5 Bacalon

35. Sulawesi Barat : 14 Bacalon

36. Sumatera Barat : 11 bacalon

37. Papua : 6 bacalon

38. Papua Tengah : 2 bacalon

Untuk diketahui, KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

 

The details are as follows, with a total of 368 men and 84 women:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved