Apakah Bisa Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Tanpa SKCK? Ini Penjelasan Direktur Eksekutif FHCI

Apakah daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 wajib pakai SKCK? SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Polri.

Instagram @erickthohir
Rekrutmen BUMN 2023 segera dibuka. Apakah daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 wajib pakai SKCK? SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Polri. 

Sementara itu, dokumen tambahan yang diperlukan meliputi :

  • SKCK (jika ada)
  • Dokumen lainnya, seperti sertifikat pelatihan, bahasa Inggris, dan lain-lain (jika ada)
  • Surat rekomendasi (jika ada)

Baca juga: Berapa Gaji Bekerja di Perusahaan BUMN? Segini Nominalnya, Capai Rp 15 Juta Sebulan

Daftar Perusahaan yang Buka Rekrutmen BUMN 2023

Ada lebih dari 120 perusahaan yang tergabung dalam BUMN group, membuka lowongan kerja bagi putra dan putri Indonesia lewat Rekrutmen Bersama BUMN 2023 ini.

Nantinya bagi pendaftar yang lolos tahap registrasi, akan berlanjut ke tahapan seleksi selanjutnya, seperti tes TKD dan Akhlak, tes Bahasa Inggris, juga tes seleksi di BUMN.

Lantas, perusahaan apa saja yang buka Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Berikut beberapa daftarnya:

1. Jasa Keuangan

  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

2. Industri Manufaktur

  • PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
  • PT Len Industri (Persero)

3. Industri Mineral dan Batubara

  • PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
  • PT Indonesia Asahan Aluminium

4. Industri Pangan dan Pupuk

  • Perum Bulog
  • PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
  • PT Pupuk Indonesia (Persero)

5. Jasa Logistik

  • Perum Damri
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
  • PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)

6. Jasa Infrastruktur

  • Perum Perumnas
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk
  • PT Hutama Karya (Persero)
  • PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk
  • PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

7. Industri Perkebunan dan Kehutanan

  • PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
  • Perum Perhutani

8. Industri Energi, Minyak dan Gas

  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pertamina (Persero)

9. Jasa Pariwisata dan Pendukung

  • PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
  • Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia

10. Industri Kesehatan

  • PT Bio Farma (Persero)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved