Lima Anggota Komplotan Polisi Gadungan Beraksi di Pandeglang, Begini Modusnya

Sebanyak lima anggota komplotan polisi gadungan beraksi di Pandeglang, Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
snopes.com
ilustrasi penjara. Sebanyak lima anggota komplotan polisi gadungan beraksi di Pandeglang, Banten. Mereka yaitu, SH (30), DMK (27) HA (35) warga Kabupaten Bogor, FB (34) dan YDO (31) warga Jakarta. Mereka melakukan perampokan dengan kekerasan pada sejumlah korban dengan modus cash on delivery (COD). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak lima anggota komplotan polisi gadungan beraksi di Pandeglang, Banten.

Mereka yaitu, SH (30), DMK (27) HA (35) warga Kabupaten Bogor, FB (34) dan YDO (31) warga Jakarta.

Mereka melakukan perampokan dengan kekerasan pada sejumlah korban dengan modus cash on delivery (COD).

"Mereka anggota polisi gadungan, hanya ngaku-ngaku saja untuk menakuti korban," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, kepada TribunBanten.com, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Pileg 2024, Dua Mantan Koruptor di Pandeglang Daftar Bacaleg

Menurut dia, upaya pengungkapan kasus itu bermula dari laporan WS (35) warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

Saat itu WS hendak membeli sepeda motor Honda CRF dari salah satu pelaku dengan sistem COD di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang pada April 2023.

"Korban tahu motor itu dijual dari Facebook jual beli. Kemudian keduanya bertemu di tempat sepi untuk negosiasi harga," jelasnya.

Setelah harga saling sepakat, korban kemudian mengambil uang ke salah satu ATM di wilayah Kadu Banen, Pandeglang.

Namun saat korban balik lagi ke tempat pelaku di sana sudah ada beberapa orang yang mengendarai Avanza.

"Para pelaku meminta agar korban memasuki mobil tersebut dengan mengaku akan menangkap korban," ungkapnya.

Parahnya dikatakan Shilton, kepala korban langsung ditutupi menggunakan kain hitam dan pundak pelaku dipukul hingga pingsan.

"Pelaku mengambil uang Rp 19,5 juta, handphone serta kendaraan korban. Akibatnya korban merugi Rp 30 juta," ujarnya.

Saat ini kelima polisi gadungan tersebut berada di Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan BAP.

"Kita masih melakukan pengembangan," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved