Kemenkumham Banten

Ini Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Tiga Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Banten

Selain itu, turut dilakukan penilaian uji petik terhadap sarana dan prasarana yang ada di lapangan.

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Tim Penilai Internal (TPI) Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memberikan hasil penilaian terhadap tiga satuan kerja Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (15/5/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tim Penilai Internal (TPI) Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memberikan hasil penilaian terhadap tiga satuan kerja Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (15/5/2023).

Hasil penilaian evaluasi pembangunan zona integritas diserahkan dalam Exit Meeting bersama TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun tiga satuan kerja itu adalah Kanwil Kemenkumham Banten, Lapas Kelas IIA Tangerang, dan Lapas Kelas III Rangkasbitung. 

Baca juga: Tim Penilai Kemenkumham Lakukan Verifikasi di Lapas Kelas III Rangkasbitung & Lapas Pemuda Tangerang

Plt Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Budi Ateh, mengatakan penilaian pembangunan zona integritas dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 10-12 Mei 2023.

Penilaian dilakukan terhadap dokumen administrasi berupa pemeriksaan terhadap data dukung dan wawancara.

Selain itu, turut dilakukan penilaian uji petik terhadap sarana dan prasarana yang ada di lapangan.

"Hasi ketiga satuan kerja di wilayah Banten yang diusulkan ke TPI lolos memenuhi nilai yang dibutuhkan untuk diajukan dalam Panel oleh Inspektorat Jenderal," kata Budi Ateh.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, mengapresiasi penilaian pembangunan zona integritas yang telah dilakukan TPI.

"Hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pembangunan zona integritas di wilayah Banten," ucapnya.

Baca juga: Selama 20 Menit, Kepala Kanwil Kemenkumham Berikan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas

Budi Ateh dan Tejo Harwanto melakukan penyerahan dan penandatanganan berita acara

Penyerahan itu dihadiri Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf, Plt Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Salis Farida, dan Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Suriyanto Leonardo Situmorang.

Selain itu, juga TPI Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang terdiri atas Pengendali Teknis, Superman; Ade Kurniawan selaku Ketua Tim beserta Rica Widia; dan Heriyanto Tri Ratmoko selaku Anggota Tim.

Juga ada koordinator setiap pokja pembangunan zona integritas Kanwil Kemenkumham Banten.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved