Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual, Oknum Polisi Terima Suap dan Pungli Bakal Ditindak
Polri memberlakukan kembali tilang manual. Bagi oknum polisi yang menerima suap dan pungli dari tilang manual akan ditindak.
Salah satu alasan mengapa tilang manual diberlakukan karena ada peningkatan pelanggaran.
Peningkatan pelanggaran terutama di sejumlah titik yang tak terpasang ETLE
Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Tilang Manual, Tapi Pastikan Tak Gelar Razia
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Sandi memastikan tilang manual hanya menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas secara langsung, bukan dengan menggelar razia.
"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," tuturnya.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhony mengatakan, kurangnya akses E-TLE di DKI Jakarta, membuat pengendara tak taat lalu lintas, sehingga dapat membahayakan para pengguna jalan.
Menurutnya, semenjak diberlakukan E-TLE, data pengendara yang melanggar lalu lintas cenderung meningkat.
"Kalau data pelanggaran meningkat, data pelanggaran sejak e-TLE, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu," ujar Jhony.
Sementara itu, Jhony juga mengungkapkan, bahwa setelah diberlakukan kembali penilangan secara manual, angka pelanggaran lalu lintas mulai menurun.
"Ada (penurunan). Fokus melakukan penilangan elektronik, yang kebut kebutan tidak memakai helm, melawan arus kita berlakukan tilang manual," kata dia.
Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota juga telah menerapkan tilang manual, sejak Senin, (15/5/2023).
Berikut sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tilang manual Polres Metro Tangerang Kota:
1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker |
![]() |
---|
Ragukan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Mantan Staf Ahli Kapolri Sentil Lisa Mariana: Maunya Apa? |
![]() |
---|
Pengusaha Rudy Ong Chandra Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim |
![]() |
---|
35 Ucapan HUT ke-77 Polwan 2025, Apresiasi untuk Srikandi Bhayangkara Indonesia |
![]() |
---|
21 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Juang Polri, Ini Sejarahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.